oleh

Material Dua Proyek BBWSMS Diduga Bukan Dari Tambang Resmi

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Proyek pemerintah seharusnya menjadi contoh dalam penggunaan material batu dan tanah yang sesuai ketentuan. Namun, yang terjadi dua proyek milik Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) justru terindikasi menggunakan material bukan dari tambang berizin, melainkan dari lahan bukan pertambangan.

Dua proyek itu adalah pembangunan pengaman pantai Kalianda (Pantai Maja) Kabupaten Lampung yang dikerjakan PT. Mina Fajar Abadi senilai Rp 38.061.681.300.

Proyek pembangunan pengaman pantai Kalianda (Pantai
Sukaraja) Kabupaten Lampung senilai Rp 67.786.021.600
dan lokasi lahan PJKA yang diduga tempat penggalian
material untuk proyek tersebut.

Kemudian proyek pembangunan pengaman pantai Kalianda (Pantai Sukaraja) Kabupaten Lampung  dikerjakan PT BASUKI RAHMANTA PUTRA senilai Rp 67.786.021.600. (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI HARI SELASA 07 SEPTEMBER 2021).(Tim/Mico P)