oleh

Gelar Razia, Rutan Kota Agung Temukan Paku hingga Potongan Besi

Harianpilar.com, Tanggamus – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kota Agung, menggelar razia insidentil kembali berhasil menemukan beberapa barang terlarang diantaranya sendok stainlis, pisau cukur, paku, potongan besi dan botol kaca parfum di dalam Lapas, Jum’at (03/09/2021).

Lapas Kelas II B Kotaagung, M. Iqbal mewakili Kalapas Beni Nurahman selepas Senam Kesegaran Jasmani (SKJ) bersama yang diikuti seluruh pegawai Lapas Kelas IIB Kotaagung melalui kanal khusus Kemenkumham, Kepala Lapas Kotaagung berikan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada jajarannya, untuk selanjutnya dikerahkan untuk melaksanakan kegiatan razia dan penggeledahan seluruh blok hunian warga binaan di dalam Lapas.

Dia mengatakan kegiatan razia ini sebagai bentuk keseriusan dalam mendeteksi dini gangguan Keamanan dan ketertiban, serta mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Rutan.

“Ini merupakan komitmen kita bersama yang telah kita buat untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di dalam Rutan serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban,” kata dia.

Kegiatan razia/penggeledahan rutin seperti ini diharapkan dapat meminimalisir keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian warga binaan yang dapat memicu gangguan Kamtib. Kegiatan berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib sampai dengan selesai.

Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba) merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah dengan tujuan mengendalikan penyalahgunaan NAPZA.

“Sebagai petugas lapas, kita memiliki wewenang mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba, sementara itu sebagai warga negara yang baik dan patuh, kita harus mendukung program yang telah dilakukan pemerintah dalam upaya pencegahan peredaran narkoba, khususnya di Lapas Kotaagung,” ajak Beni pada jajarannya.

Beni juga meminta jangan ada yang menjadi pengkhianat terhadap negara. “Saya yakin tidak ada di antara kita yang mau menjadi penghianat, serta tidak lupa Ia juga memberikan arahan kepada WBP tentang hak, kewajiban dan larangan bagi WBP Lapas Kotaagung disela-sela kegiatan razia tersebut.

Penggeledahan kamar blok hunian dilakukan seluruh petugas lapas dengan mengedepankan rasa humanis dalam melaksanakan tugas, cermat, teliti, tertib, sesuai SOP, dan juga tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19. (ron)