oleh

Soal Data Covid 19 di Lampung. Kabupaten/Kota “Bantah” Tudingan Reihana

 

Harianpilar.com, Bandarlampung – Sejumlah Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) kabupaten/kota di Lampung membantah telah menutup-nutupi data covid-19 seperti yang disampaikan Kadiskes Lampung Reihana saat hearing dengan Komisi V DPRD Provinsi Lampung beberapa waktu lalu.

Bahkan, mereka menegaskan data yang disampaikan adalah data yang otentik dan sesuai dengan fakta yang ada.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Waykanan, Anang Risgiyanto, SKM., M.Kes, mengatakan, pihaknya tidak pernah menutup-nutupi data covid 19, setiap hari data kematian maupun konfirmasi positif selalu dilaporkan. “Tidak pernah kami tutupi. Untuk apa kami tutupi,” ujarnya pada Harian Pilar, Minggu (29/08/2021).

Menurut Anang, belakangan terjadi kenaikan signifikan kasus covid karena penggunaan swap antigen yang meningkat.”Selama inikan hanya hasil PCR yang positif yang di data, sekarang swap antigen positif juga didata, karena jika swap antigen positif maka hampir pasti positif,” urainya.

Namun, Anang memastikan pihaknya tidak pernah menutupi maupun menunda laporan terkait covid 19.”Setiap hari selalu stanby dan kita laporkan. Tidak pernah kita tutupi,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Kediskes Pringsewu, dr. Ulin Noha. Menurutnya, data yang disampaikan oleh Kabupaten Pringsewu adalah data yang otentik. “Artinya berapapun yang meninggal, berapapun jumlah kasusnya, itu yang kita sampaikan,” ujarnya pada Harian Pilar, Minggu (29/8).

Mantan Dirut RSUD Pringsewu ini menjelaskan, tidak ada intervensi dari manapun selama dirinya diberikan kepercayaan untuk menangani pandemi covid-19 di Kabupaten Pringsewu.

“Kalau di Pringsewu ini kita open sih ya. Dari awal saya sampaikan dan laporan ke pimpinan. Dan di masa pandemi ini panglimanya saint, artinya tidak ada intervensi dari manapun,” tandasnya.

Dr. Ulin menambahkan, data merupakan dasar untuk mengambil kebijakan selanjutnya dalam mengatasi pandemi covid-19.

“Dan saya rasa begitu (kecil kemungkinan kabupaten/kota menutupi data). Ini untuk temen-temen kabupaten/kota yang berpandangan seperti saya jelas begitu,” ungkapnya.

Terpisah, Kadiskes Kota Bandarlampung Edwin Rusli mengatakan, pihaknya selalu menyampaikan data yang real terkait perkembangan covid-19 di Kota Bandarlampung.

“Data real. Nggak kita tutup-tutupi. Begitu pun dengan data kematian,” kata dia.

Menurutnya, tidak akan mungkin Kota Bandarlampung diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat jika bermain data. “Kalau kita bermain data, nggak mungkin (Kota Bandarlampung) kena PPKM darurat,” cetusnya.

Disinggung soal KSP yang turun ke Lampung, salah satunya Kota Bandarlampung, Edwin mengatakan tidak ada koordinasi sebelumnya. “Tidak ada koordinasi, mereka turun langsung ke bawah. Tapi yang jelas tiap hari data kita kirimkan dan tidak kita tunda-tunda,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, data seputar kasus corona virus disease (Covid) 19 di Lampung ternyata banyak ditutupi. Data yang dilaporkan disebut tidak sesuai dengan jumlah kasus sebenarnya. Komisi V DPRD Provinsi Lampung akan mendalami siapa yang berbohong terkait data tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, DR.dr.Reihana, menuding Dinkas Kesehatan (Dinkes) kabupaten/kota yang menututupi data kasus covid 19.  Namun, Komisi V DPRD Lampung tidak percaya begitu saja dan menyebut keterangan Reihana baru sepihak.

Dalam Hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) Komisi V DPRD Provinsi Lampung dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung, Senin (16/08/2021),  Reihana mengklaim melonjaknya data angka Covid-19 saat ini setelah pihaknya memberi pengarahan kepada Dinkes kabupaten/kota agar tidak menutupi data kasus covid 19. “Kenapa mereka sekarang berani menyampaikan angka yang melonjak saat ini. Ini sebelumnya ditutup terus, agar terlihat bagus terus. Ini semua kita bedah satu-satu. Kami panggil person ke person. Termasuk Waykanan, tadinya nol, nol nggak ada. Kami panggil, kami sampaikan. Gimana positif lima? Ini yang keluar positif aja ada 50, yang lain kemana,” terangnya dalam RDP itu.

Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Lampung ini mengaku kesal dengan kelakuan Dinkes kabupaten/kota yang telah menutupi data Covid-19. “Karena jujur saja kesel aja dengan daerah. Data jangan dikeluarkan, malu kalau punya zona merah. Ini terus terang saja saya sampaikan disini. Jadi saya nggak mau disalahin terus. Karena kami capek, bekerja terus,” kata dia.

Reihana mengingatkan kepada seluruh Dinkes kabupaten/kota agar jangan sampai Menteri Kesehatan turun untuk mengadili terkait data yang ditutupi.”Ketika menteri mengadili kamu (Dinkes kab/kota), nggak mungkin kepala daerah membela kamu. Kamu pasti disalahin. Dan ini kami brengos, baru mereka mau mengeluarkan data,” ungkapnya.

Reihana juga mengatakan, pihaknha tak kurang-kurangnya untuk memberikan pengarahan dan pelatihan kepada Dinkes kabupaten/kota. “Kita panggil mereka satua persatu. Kita bedah satu-satu, bagaimana angka kematian dan lainnya. Bahkan kita juga mengajarkan mereka bagaimana melakukan tracing,” jelasnya.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, mengatakan, pihaknya akan mendalami terkait informasi yang disampaikan Kepala Dinkes Provinsi Lampung terkait Dinkes kabupaten/kota yang terkesan menutupi data Covid-19. “Lagi kita dalami siapa yang berbohong disini. Dan RDP  masih kami tunda agar dinkes membawa data yang lengkap baru nanti kita lanjutkan,” jelasnya.

Anggota Komisi V DPRD Lampung, Deni Ribowo (DRB), menambahkan, Komisi V berencana akan memanggil Dinkes kabupaten/kota se-Lampung untuk meminta keterangan terkait informasi yang diberikan oleh Kepala Dinkes Lampung Reihana yang menyebutkan Dinkes Kabupaten/kota menutupi data Covid-19 serta tidak bisa melakukan testing, tracing, dan treatment (3T). Sebab keterangan Reihana itu baru sepihak.

“Kita Komisi V nggak mau adanya ketidakharmonisan antara Dinkes Provinsi dengan kabupaten/kota. Kita komisi V tidak ingin saling menyalahkan. Ini semua harus kita perbaiki bersama,” kata dia.

Dikatakannya, Komisi V sebagai bidangnya mempunyai tanggung jawab yang sama untuk menangani Covid-19 yang selama ini belum terselesaikan dan banyak hambatan.  Untuk itu, pihaknya akan memanggil Dinkes kabupaten/kota se-Lampung agar ketahuan dimana terjadinya miss comunication. Karena, Dinkes kabupaten/kota ujung tombak yang melakukan 3T.

“Kita belum bisa percaya, bisa iya atau tidak. Ini baru sepihak kita denger bahwa menurut Kadinkes Lampung kabupaten/kota menutupi data. Ini baru sepihak maka kita akan dengar nanti. Karena kita pengen menyelesaikan penangan covid Lampung ini bersama. Nggak boleh saling menyalahkan,” pungkasnya.  (Tim/J Hipni)