Harianpilar.com, Bandarlampung –Sejumlah akademisi menyoroti pernyataan ‘arogan’ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat menjawab pertanyaan media terkait sekolah dengan pertemuan tatap muka terbatas (PTM Terbatas). Arinal diminta tetap tenang, berpikir jernih, dan menjaga etika komunikasi publik. Apa lagi sudah beberapa kali Arinal membuat pernyataan yang menyita perhatian publik.
Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Lampung (Unila), Tony Wijaya, mengatakan, dalam cuplikan video pernyataan Gubernur Lampung yang beredar luas dimasyarakat, bisa terlihat konteksnya adalah Gubernur mendapatkan informasi dari wartawan sehingga dia pun belum yakin akan kebenarannya atau belum dapat informasi resmi sebagai penyelenggara Negara tentang isu tersebut.
“Memang secara harfiah perkataannya tampak kasar dan arogan. Tetapi kalau dilihat bentuk kalimat itu adalah istilah/ungkapan yang tidak tendensius untuk isu SARA,” ujarnya pada Harian Pilar, Rabu (25/08/2021).
Dicontohkannya, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama alias Ahok juga sering seperti itu dan justru di puja-puji media dan pendukungnya.”Namun sebagai gubernur dan perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah memang sebaiknya dihindari perkataan yang kontradiktif seperti ini. Sebaiknya lebih elegan,” tandasnya.
Akademisi Unila lainnya, Darmawan Purba, sangat menyayangkan atas tindakan Arinal itu. “Memang posisinya gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mau tidak mau menjalankan keseluruhan kebijakan pemerintah pusat, termasuk penyelenggaraan sekolah tatap muka yang terpaksa ditunda kembali,” ujarnya.
Menurutnya, seorang pejabat publik harus menjaga etika berkomunikasi dalam membangun komunikasi kepada publik. “Seorang pejabat publik harusnya menyampaikan pesan dengan tenang, tidak emosional, tidak perlu bersuara keras, yang terpenting argumennya yang keras, serta menyampaikan informasi yang dapat menenangkan hati masyarakat, terlebih di tengah pandemi saat ini,” ungkapnya.
Seharusnya, lanjut dia, Gubernur mengkonfirmasi masalah perpanjangan PPKM dan penundaan proses sekolah tatap muka. “Terlepas ada ketidaksetujuan gubernur terhadap keputusan menteri pendidikan, sebagai konsekuensi asas dekonsentrasi maka Gubernur Lampung harusnya terdepan dalam mendukung kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat,” tegasnya.
Menurutnya, tentu bisa dipahami kondisi pandemi ini sangat melelahkan bagi aparatur pemerintah daerah, sehingga koordinasi yang efektif pengambilan keputusan oleh pemerintah pusat yang lebih terukur akan membantu pemerintah daerah dalam mensukseskan kebijakan PPKM serta kebijakan penyerta lainnya. “Sehingga kebijakan yang diambil tidak berubah-ubah yang tentu dapat merepotkan pula,” ujarnya.
Oleh karena itu lumrah juga jika pejabat daerah terbawa suasana ditengah lelahnya menjalankan tugas pemerintahan dimasa pandemi ini. “Untuk itu perlu empaty bersama, semua pihak, dari pemerintah pusat, daerah, apartur pelaksana dan masyarakat untuk bahu-membahu menghadapi pandemi ini,” urainya.
Senada juga disampaikan akademisi Unila lainnya, Dedy Hermawan. Wakil Dekan Fisip Unila ini mengatakan, sebaiknya gubernur tetap tenang dan berfikir jernih. Apalagi ditengah pandemi masyarakat butuh suasana kondusif dan pemimpin yg menguatkan masyarakat. “Jadi jangan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata dia.
Menurutnya, pernyataan itu terlalu reaktif. “Gubernur sebagai pemimpin publik harus menjaga komunikasi publik yang baik dan patut menjadi teladan masyarakat Lampung,” kata dia.
Dedi menyarankan sebaiknya gubernur saling menguatkan dan bersinergi dengan pemerintah pusat, termasuk dengan kemendikbud. “Kemudian sebaiknya minta maaf dan menegaskan kembali untuk tetap bergandengan tangan mencegah penyebaran covid 19,” tandasnya.
Terpisah, Direktur LBH Bandarlampung, Chandra Muliawan, S.H., M.H., C.L.A. mengatakan, arogansi sang gubernur bukanlah yang pertama kali, tercatat beberapa pernyataannya sering menyita perhatian publik dan mencoreng citra kepala daerah.
“Miris hal tersebut kembali terulang dan kali ini menyasar Menteri Nadiem Makarim yang merupakan representasi pemerintah pusat perihal penyelenggaraan pendidikan,” ujar Chandra melalui pers releasenya, Rabu (25/08/2021).
Menurutnya, aktivitas sekolah daring memang masih berlangsung di berbagai daerah, terutama daerah-daerah yang berstatus zona merah.
Berdasarkan data yang dipublikasikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung per tanggal 17 Agustus 2021, hampir seluruh kabupaten kota di Lampung baru saja keluar dari zona merah. Namun, pelaksanaan PTM Terbatas yang dihimbau oleh Menteri Pendidikan tidak dapat dipaksakan jika memang masih terdapat kendala dalam pelaksanaannya.
Chandra menjelaskan, pernyataan Gubernur kepada media seharusnya dapat lebih terbuka dan sampaikan saja kondisi yang sesuai di lapangan. “Jika memang tidak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan PTM Terbatas silakan sampaikan apa yang menjadi kendala dan jelaskan bagaimana gambarannya kepada publik pada umumnya dan kepada Menteri Pendidikan pada khususnya,” ungkapnya.
Sebagai kepala daerah, kata dia, sikap arogan dengan menyebut nenek moyang Nadiem Makarim dan menantangnya sangat tidak patut dan jauh dari kata bijak.
“Ia (Gubernur, red) mestinya paham dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP No. 19 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas Dan Wewenang Serta Kedudukan Keuangan Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Di Wilayah Provinsi bahwa Pemerintah Daerah adalah perpanjangan tangan penyelenggara urusan pemerintahan daerah menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya sekaligus memiliki tugas membina sekaligus berkoordinasi dengan antar instansi vertikal,” bebernya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi secara ‘blak-blakan’ menantang Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim. Bahkan, orang nomor satu di Provinsi Lampung itu juga menyinggung nenek moyang mantan CEO Gojek Indonesia itu.
Pernyataan Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung itu terekam dalam video yang viral tersebar dibanyak Group WhatsApp dan media sosial lainnya.
Video itu diambil saat Gubernur Lampung selesai membuka acara Giat Pencanangan Vaksinasi Covid – 19 untuk Ibu Hamil di RSIA Belleza, Bandarlampung, Selasa (24/08/2021).
Saat itu sejumlah wartawan meminta tanggapan Gubernur terkait informasi larangan belajar tatap muka.”Tanya dengan Tribun, datanya dari mana?,” jawab Arinal.
Wartawan kemudian menyampaikan hal tersebut merupakan pernyataan Mendikbud Ristek Nadim Makarim.
Mendengar jawaban para wartawan, Arinal justru membalikan kepada wartawan untuk menanyakan kembali kepada Nadiem. “Tanya dengan Nadiem, jangan tanya dengan saya,” kata dia.
Dalam wawancara itu, Arinal juga menjelaskan kondisi zona merah di Lampung baru selesai dua hari lalu sembari menyinggung nenek moyang Nadiem.”Baru dua hari yang lalu 14 Kabupaten/kota selesai zona merah. Nenek moyang dia (Nadiem) dari mana kalau kabupaten itu tidak boleh sekolah,” cetus Arinal.
Diakhir wawancara pun, Arinal melontarkan pernyataan yang seolah-olah menantang Nadiem. “Sampaikan salam saya kepada Nadiem, kalau kamu berani saya tantang dia. Sudah begitu saja,” tukasnya sembari meninggalkan awak media.
Sementara, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dikonfirmasi ulang melalui WhatsApp.(Ramona)