oleh

Gubernur Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara

Harianpilar.com, Bandarlampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengam­bil sumpah jabatan pejabat tinggi pratama dan widyaiswara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Mahan Agung, Bandarlampung, Senin (09/08/2021).

Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Re­publik Indonesia Nomor 21/HM Tahun 2021 tentang pemberhen­tian dari jabatan tinggi pratama dan penangkatan dalam jabatan fungsional ahli utama.

Dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor 821.21/497/ VI.04/2021 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemer­intah Provinsi Lampung.

Adapun yang dilantik yaitu Ahmad Chrisna Putra sebagai Pejabat fungsional Widyaiswara Ahli Utama dan dr. Lukman Pura sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hi. Abdul Moe­loek Provinsi Lampung.

Dalam sambutannya, Gu­bernur Arinal mengingatkan kembali, bahwa dalam organisasi kepemerintahan mutasi, rotasi, promosi, merupakan suatu ruti­nitas yang harus dilakukan untuk peningkatan dan penyegaran organisasi.

“Saya yakin Saudara-saudara telah memiliki pengalaman kerja yang cukup, sehingga diharapkan ke depan seluruh tugas yang men­jadi kewenangan saudara dapat dituntaskan sebaik-baiknya,” ujar Gubernur Arinal.

Dalam kesempatan itu, Guber­nur Arinal meminta agar Direktur RSUAM yang baru saja dilantik dapat mengoptimalkan penanga­nan Covid-19 di Provinsi Lampung.

“Lakukan berbagai terobosan baik dalam metode kerja ataupun program-program yang inovatif, efektif, dan efisien dalam men­ingkatkan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mampu memberik an impact maksimum/ signifikan bagi kesejahteraan masyarakat Lampung Berjaya, khususnya di sektor kesehatan,” ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal juga mem­inta agar Rumah Sakit RSUDAM dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dapat saling bersinergi dan berkoordinasi dalam melaku­kan penanganan Covid-19.

Gubernur Arinal menjelaskan pejabat fungsional widyaiswara mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam melakukan kegiatan Pendidikan, Pengajaran, Pelatihan (Dikjartih), evaluasi dan pengem­bangan Diklat pada Lembaga Diklat Pemerintah.

Widyaiswara juga memiliki tugas penting untuk mewujudkan Sumber Daya Aparatur yang pro­fesional dalam menjawab semua tantangan zaman. Terlebih saat ini, Provinsi Lampung terus mel­akukan percepatan pembangunan diberbagai sektor.

Oleh karena itu, Gubernur Arinal meminta kepada pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Widyaiswara da­pat bekerja sesuai dengan komando pimpinan, sehingga organisasi bisa bekerja selaras dan seirama dengan prioritas kerja yang diinginkan oleh pimpinan.

“Saya berharap agar dapat memastikan pelaksanaan peker­jaan tepat sasaran, tepat waktu, tepat anggaran, dan tepat mutu sehingga kita semua dapat mel­aksanakan berbagai program kerja yang telah ditetapkan,” ujar Gubernur Arinal. (Ramona)