oleh

Lampung ‘Memerah’ Karena Covid

Harianpilar.com, Bandarlampung – Meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus diperpanjang ternyata belum meredam penyebaran corona virus disease (Covid) 19 di Provinsi Lampung. Kini sebagian besar wilayah Lampung zona merah, dari 15 kabupaten/kota 13 diantaranya zona merah dan hanya dua daerah zona orange.

Hal itu berdasarkan penilaian Gugus Tugas Pusat Covid-19  periode 25 Juli-1 Agustus 2021. Hanya tersisa dua kabupaten yang zona orange yakni Way Kanan dan Mesuji.

Dari data tersebut, Ke-13 kabupaten/kota yang masuk zona merah yakni Lampung Utara, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, Bandar Lampung, Lampung Barat, Pringsewu, Lampung Timur, Pesawaran, Lampung Tengah, Tulang Bawang, dan Metro. Penyebaran Covid-19 di 13 kabupaten/kota ini dinilai tak terkendali.

Sedangkan, berdasarkan catatan Dinkes Provinsi Lampung, Selasa (03/08/2021) tercatat sebanyak 599 temuan kasus baru konfirmasi positif COVID-19. Total kumulatif positif atau konfirmasi COVID-19 di Lampung kini mencapai 36.419 kasus.

Dari total kumulatif kasus terkonfirmasi positif tersebut, ada sebanyak 27.804 pasien dinyatakan sembuh dan menyelesaikan masa isolasi. Di sisi lain kasus kematian di Lampung juga terus meningkat. Ppada Selasa (03/08/2021) terdapat 57 kasus kematian pasien akibat positif covid-19. Total kumulatif kematian di provinsi wilayah setempat kini sudah mencapai 2.352 kasus kematian.

Sementara untuk tiga daerah dengan raihan kasus positif harian covid-19 paling tinggi masing-masing datang dari Kabupaten Pringsewu 108 kasus, Kota Bandar Lampung sebanyak 101 kasus konfirmasi COVID-19, dan Lampung Timur 88 kasus.

Menanggapi hal tersebut, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Lampung, Dr.dr. Reihana menekankan PPKM Mikro harus dijalankan sesuai level masing-masing kabupaten/kota.

“Jika yang tertera di instruksi Mendagri (Inmendagri) yang nomornya terus berubah sesuai dengan perpanjangan waktu dijalankan sesuai yang tertera di inmendagri insya Allah kita akan segera ada perbaikan,” ujar Reihana dalam WAG Covid-19 Provinsi Lampung, Selasa (03/08/2021).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung ini juga mengatakan, PPKM mikro dilakukan mulai dari level RT / desa/ kelurahan seharusnya berjalan sesuai immendagri. “Insyaa Allah kita segera ada perbaikan,” pungkasnya. (Ramona/Maryadi)