oleh

Inspektorat Lampura Tepis Dugaan Penyimpangan Rp11 Miliar di RSUD Ryacudu

Harianpilar.com, Lampung Utara – Inspektorat Lampung Utara (Lampura) memastikan sama sekali tidak terdapat unsur penyimpangan anggaran dalam persoalan ‘tunggakan’ ‎sebesar Rp11 Miliar di Rumah Sakit Umum Daerah H.M.Ryacudu (RSUD Ryacudu). Tunggakan itu dikarenakan besarnya anggaran yang tersedot untuk pembayaran tenaga kesehatan dan operasional.

“Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)‎ belum diterima, tapi secara garis besar hasilnya sudah kami ketahui,” kata Inspektur Kabupaten Lampung Utara, M. Erwinsyah, Selasa (03/08/2021).

Hasil audit BPKP bersama timnya, menurutnya, persoalan honor tenaga kesehatan atau jasa pelayanan dan pembayaran obat – obatan itu diakibatkan oleh membludaknya jumlah tenaga kesehatan di sana. Akibatnya, sebagian besar ppendapatan RSUD terpaksa dihabiskan untuk pembayaran honor tenaga kesehatan dan operasional.

“Jumlah tenaga kesehatan yang berlebih di sana mengakibatkan enam puluh persen pendapatan RS harus dikeluarkan untuk membayar honor dan operasional,” ucap dia.

Ia mengatakan, pengeluaran yang mencapai 60 persen ini jugalah yang membuat ‎pembayaran obat – obatan RS menjadi tersendat – sendat. Sama sekali tidak ada unsur pelanggaran dalam persoalan tersebut.

“Sudah ditanya dengan Tim BPKP dan Inspektorat bahwa penyebab belum dibayarkannya obat – obatan itu karena (sebagian besar) keuntungan ‎RS terserap untuk pembayaran honor dan operasional,” ujarnya.

Menyikapi hasil audit BPKP dan timnya telah menemukan penyebab utama terjadinya tunggakan tersebut maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Bupati Budi Utomo untuk mengevaluasi jumlah tenaga kesehatan di sana. Tujuannya supaya persoalan serupa tidak kembali terulang di masa mendatang.

“Kami akan menyarankan kepada pak bupati untuk mengevaluasi tenaga kesehatan yang berlebih di sana,” ucap dia.

Sebelumnya, Inspektorat Lampung Utara meminta bantuan BPKP untuk memeriksa secara detil laporan keuangan di RSUD H.M.Ryacudu. Audit bersama yang mereka libatkan ini untuk mengurai benang kusut yang membuat tidak terbayarnya honor tenaga kesehatan dan obat – obatan di sana. Total tunggakannya terbilang sangat fantastis karena menyentuh nilai sekitar Rp11 Miliar.

Akibat tunggakan itu, persediaan obat – obatan di sana sempat mengalami kelangkaan. Kelangkaan obat – obatan itu dikarenakan pihak penyedia obat atau vendor mewajibkan pihak RS untuk mencicil tunggakan pembayaran mereka. Seiring berjalannya waktu, pihak vendor pun melunak dan mau kembali menyalurkan obat – obatan ke sana meski pihak RS membayar dengan seadanya. (Iswan)