Harianpilar.com, Lampung Timur – Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Siraman, Kecamatan Pekalongan, Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Provinsi Lampung Vincentius Hendi Kurniawan, S.Pd. meraih penghargaan Satya Lencana X dari Presiden RI Joko Widodo.
Penganugerahan Satya Lencana pendidikan tersebut tertuang dalam keputusan Presiden RI, nomor 34/TK/ Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 04 Mei 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Vincentius Hendi Kurniawan, S.Pd mengatakan, penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lampung Timur, pada tanggal 22 Juli 2021.
“Proses meraih Satya Lencana ini bentuk penghargaan atas pengabdian kepada ibu pertiwi selama 10 tahun penuh perjuangan diawali dari bulan Januari tahun 2010 di Kecamatan Pasir Sakti,” kata dia.
Karena lanjutnya, prestasi yang sekarang diraih tidak terlepas dari berbagai pihak. “Terimakasih kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, Kepala Disdikbud Kabupaten Lampung Timur bersama jajarannya, Korwil Bidang Pendidikan, dan teman-teman yang ada di kecamatan Pekalongan kabupaten Lampung Timur, karena saya yakin apa yang saya raih pada tahun ini berkat dukungan dan pembinaannya selama saya dalam proses menerima Satya Lencana tersebut,” tandasnya.
Ditambahkannya, tak semua orang berkesempatan menerimanya. “Penghargaan tersebut menjadi pemacu semangat untuk terus berkarya di bidang pendidikan,” pungkasnya. (CAN)