Harianpilar.com, Bandarlampung – Setelah Meteri Dalam Negeri (Mendagri) menyerukan agar pemerintah daerah (Pemda) menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang bersumbur dari APBD, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengklaim segera merealisasikan penyaluran bansos tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, mengatakan, Pemprov sangat setuju dengan himbauan Mendagri. Pada dasarnya Pemprov walaupun dalam jumlah dan porsi yang sesuai dengan kemampuannya APBD-nya tentu telah menyiapkan. “Informasi yang saya dengar juga ada porsi tertentu untuk menyiapkan itu ya (bansos),” ujarnya, Selasa (27/07/2021).
Menurutnya, bansos yang dimaksud oleh Mendagri untuk disalurkan ke masyarakat dengan APBD adalah bansos yang belum tercover oleh pemerintah pusat. Karena, kata dia, terdapat 10 sampai 11 jenis bansos yang sumber dananya dari pemerintah pusat.”Mungkin begitu arah kebijakan dari Pak Mendagri. Dan disinilah perannya Pemda kabupaten/kota dan provinsi, menutupi apa yang belum tercover oleh pemerintah pusat. Kira-kira itu arah kebijakannya dari Pak Mendagri. Dan ini segera dan secepatnya segera kita realisasikan,” jelasnya.
Kendati demikian, Ganjar mengaku belum mengetahui secara persis berapa jumlah alokasi anggaran untuk bansos tersebut. “Tetap ada alokasi untuk Bansos tapi sasarannya dikorelasikan dengan pusat. Namun untuk jumlahnya saya belum tahu persis, karena sedang tidak megang data,” kata dia.
Pemprov pun, kata dia, telah menyalurkan salah satu jenis bansos kepada masyarakat, yakni penyaluran bantuan beras kepada Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH dan Bantuan Setor Tunai (BST). “Ini kemarin sudah diluncurkan oleh Dinsos bersama Bulog. Yakni beras 10 kilogram untuk keluarga KPM PKH dan BST. Kita berharap mulai dari bantuan beras ini bisa direspon oleh pemerintah kabupaten dan kota,” tukasnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Garinca Reza Pahlevi sangat setuju dengan kebijakan Mendagri yang meminta Pemda untuk percepat penyaluran Bansos.”Terkait dengan edaran Mendagri apakah setuju penyaluran bansos menggunakan APBD? saya secara pribadi sangat setuju selama ada dana untuk bansos tersebut,” kata politisi muda Partai NasDem ini.
Kendati demikian, Plt. Ketua DPD Partai NasDem Kota Metro ini mengaku tidak tahu persis berapa alokasi anggaran untuk bansos tersebut. “Nah kalau itu coba cek dengan ketua komisi 5 ya. beliau yang lebih mendalami anggaran terkait dengan covid. Penggunaan dan distribusi anggaran untuk apa saja,” tukasnya.
Senada juga disampaikan koleganya, Apriliati. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung ini sangat setuju dengan kebijakan Mendagri.
Tak hanya itu, Ketua KPPI Provinsi Lampung ini pun juga meminta kepada satgas gugus tugas Covid-19 untuk transparan dalam hal penggunaan dana yang dialokasikan untuk penanganan Covid.
“Dana recofusing kan untuk pembelian APD jaringan pengaman sosial dan terhadap masyarakat yang terdampak. Pos anggaran dari dana APBD setuju saja sepanjang untuk kepentingan rakyat. Karena Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumya, Pemerintah daerah diminta jangan hanya mengharapkan penyaluran bantuan dari pemerintah pusat, tapi juga harus ikut menyalurkan bansos yang menggunakan dana APBD. Sebab, pemerintah daerah memiliki kapasitas dan tanggungjawab untuk menyalurkan bansos karena memiliki anggaran sendiri yang bisa digunakan. Selain itu para kepala daerah juga diminta turun ke lapangan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, mengatakan, pemerintah daerah harus mau berbagi beban ikut menyalurkan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat dengan anggarannya. Pemda jangan hanya berpangku penyaluran bantuan dari pemerintah pusat semata.”Teman-teman kepala daerah kita berbagi beban, bansos ini perlu kecepatan. Kalau menunggu dari pusat semua maka akan lambat, karena harus pemutakhiran data, dan sebagainya,” ujar Mendagri saat konferensi pers melalui kanal youtobe Sekretariat Negara, Senin (26/07/2021).
Menurut Tito, PPKM sudah diterapkan dan ada masyarakat yang terdampak yang harus dibantu. Daerah memiliki kapasitas dan tanggungjawab juga dalam menyalurkan bansos. Sebab Pemda ada anggaran mulai dari anggaran reguler bansos pada APBD hingga anggaran belanja tidak terduga (BTT) yang bisa digunakan untuk bansos.”Realisasikan itu, karena kita punya data rinci berapa yang sudah di keluarkan daerah untuk itu. Rekan-rekan bergerak cepat kepala daerah, mohon gunakan betul anggaran itu, targetkan masyarakat yang tidak terakomodir di data terpadu kesejahteraan sosial yang ada di pusat,” ujar Mendagri.
Tito mengatakan, ada pertanyaan kekekhawatiran Pemda diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH) hal itu bisa diatasi dengan teknis penyaluran yang ditandatangani bersama dengan APH di daerah.”Tadi pak Jaksa Agung, Pak Kapolri, Pimpinan KPK, Kepala BPKP sudah bicara. Teknis dilapangan begitu mau dibagikan bansosnya buat berita acaranya. Duduk bersama dengan Kapolres dan Kejari, bila perlu tandatangani bersama berita acaranya. Khusus bansos ini saya minta betul tolong kepala daerah turun ke lapangan,” pungkasnya.(Ramona/Maryadi)