Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM Universitas Negeri Semarang (Unnes) ‘menyenggol’ Ketua DPR RI Puan Maharani dengan memberikan julukan ‘Queen of Ghosting’.
Anggota DPR RI, Arteria Dahlan, langsung bergerak dengan angkat bicara menyikapi foto yang diunggah di akun Instagram resmi BEM Unnes @bemkmunnes itu.”Ya jujur saya sangat sedih sekaligus prihatin, stigma yang dengan mudahnya dilontarkan oleh yang namanya “mahasiswa” khususnya Ibu Ketua DPR dikatakan sedemikian,” ujar Arteria Dahlan melalui pesan WhatsApp yang dikirim ke Redaksi Surat Kabar Harian Pilar, Rabu (07/07/2021).
Politisi muda PDIP Perjuangan itu menyesalkan sikap mahasiswa yang dengan mudah mengambil kesimpulan tanpa melalui proses kajian dan penelitian mendalam,”Saya menanyakan paham gak sih apa yang disampaikan? Kok dangkal sekali ya, hanya dengan mendasarkan pada beberapa fakta atau bahkan kepingan suatu fakta yang tidak utuh, hanya dengan mendasarkan prasangka tanpa terlebih dahulu melakukan penelitian, kajian untuk kemudian diuji publik tiba-tiba melakukan kesimpulan seperti itu. Yang bahkan cenderung menista, memfitnah dan menyerang kehormatan seseorang, apalagi orang tersebut Kepala Lembaga Tinggi Negara dan Kepala Lembaga kepresidenan,” cetusnya.
Menurut Arteria, zaman dulu sebelum bersikap mahasiswa terlebih dahulu melakukan rangkaian diskusi yang melibatkan kegiatan riset, kajian dan uji publik,”Saya dulu pernah mahasiswa, zaman saya dulu untuk kita bersikap (belum turun ke jalan) harus melalui rangkaian diskusi yang melibatkan kegiatan riset, kajian dan uji publik. Ga seperti sekarang valuenya jauh berbeda, apalagi berlindung dibalik kata ‘mengkritik’ padahal sudah patut diduga itu bukan kritik tapi ada indikasi sengaja menista,” tegas Anggota Komisi III DPR RI ini.
Arteria mengatakan, mahasiswa harusnya tahu betul arti “maha siswa”, tahu bersikap minimal memiliki intelektual dan mendasarkan pendapatnya pada ilmu pengetahuan dan akal pikirnya. “Kan malu, kok disalahkan Ibu Ketua DPR, harusnya kalian tahu dalam membentuk UU itu tidak hanya tanggungjawab DPR, karena harus melibatkan persetujuan pemerintah. Makanya belajar dulu ya gak usah sampai pinter deh, tapi paham aturan hukum sudah cukup sebelum komentar. Kalian pantau dong kerja-kerja legislasi di DPR kan sudah live video streaming agar tidak gagal paham,” tandasnya.
Arteria mengaku sedih mendengar beberapa hal yang dimasalahkan mahasiswa itu,”Nah saya sedih nih dengernya, kalau dipersoalkan UU KPK, UU Minerba, UU Omnibus Law Ciptaker kok dibahas, ya memang harus dibahas segera. Kenapa? Ya kalian harus paham prosedur pembentukan peraturan perundang- undangan. Apalagi sudah disepakati sebagai RUU prioritas untuk dibahas. Jadi belajar dulu sebelum bicara. Kan memalukan, mau terlihat smart padahal mempertontonkan kebodohannya sendiri, pakai contoh RUU PKS dan RUU PRT lagi. Harusnya kalian lihat itu di prolegnas prioritas tahun 2021 dulu, banyak hal yang kalian tidak ketahui sudah kami kerjakan untuk bangsa dan Negara ini tanpa sekalipun mempertontonkannya kepada publik, karena kami anggap sebagai kewajiban,” pungkasnya.(Tim/Maryadi)









