oleh

Dinas PMD Lampura Gelar Sosialisasi Aturan Pilkades

Harianpilar.com, Lampung Utara – Untuk menyukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada bulan November mendatang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Lampung Utara (Dinas PMD Lampura) menggelar sosialisasi aturan Pilkades, Senin (14/06/2021).

Terlihat hadir dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Kepala Dinas PMD Abdurrahman, Kapolres Lampura yang diwakili Kasat Intel AKP Dyvia Ardianto, Bagian Hukum Pemkab Lampura yang diwakili M Abrorer dan Reza Pahlevi selaku koordinator tenaga ahli desa kabupaten.

‎”Kegiatan ini untuk menyosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 44 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pilkades serentak di Lampung Utara pada November mendatang,” jelas Asisten I Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Mankodri usai kegiatan.

Sosialisasi seputar perbup ini terbilang penting dalam pelaksanaan Pilkades mendatang. Melalui kegiatan ini diharapkan para perangkat desa dan kecamatan dapat memberitahukan pada panitia pemilihan di desa tentang tata cara pelaksanaan Pilkades yang sesuai aturan.

“Dengan begitu, potensi kesalahan dalam pilkades dapat diminimalisir ‎sejak dini,” ujarnya.

Mankodri kembali mengatakan, total ada 143 desa yang akan menggelar pemilihan di desanya masing – masing. ‎Tahapan awal Pilkades sendiri telah dimulai sejak awal bulan Juni ini.

Ia berharap, pelaksanaan Pilkades mendatang akan berjalan dengan lancar tanpa kendala apapun. Dengan demikian, kondusifitas suasana akan terus terjaga usai pilkades dilakukan.

“Harapannya, pilkades ini dapat berjalan dengan baik sehingga pemimpin yang dihasilkan memang sesuai dengan ‎keinginan masyarakat,” jelas dia.‎ (Iswan)