oleh

Tiga Desa di Kecamatan Jati Agung Membentuk Satgas Desa

Harianpilar.com, Jati Agung – Tiga desa menggelar acara musyawarah Pembentukan Satgas Desa (Linmas) di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Acara tersebut menindak lanjuti arahan bupati dan Kapolres Lampung Selatan (Lamsel) terkait adanya insiden pembakaran Mapolsek Candipuro, beberapa waktu yang lalu.

Ketiga desa yang menggelar rapat musyawarah keaman desa yakni; Purwotani, Sinar Rejeki dan Desa Sidoarjo, Senin (31/05/2021).
Dalam acara pembentukan keamanan (Linmas) dikesempatan itu juga Sutrisno, Kepala Desa (Kades) Purwotani menjelaskan hasil musyawarah menyepakati semua unsur di desa bersama-sama untuk menjaga ketertiban dan kemanan desa dengan membentuk tim satgas keamanan desa (Linmas). Kemudian mengedepankan penyelesaian masalah melalui rembuk desa secara musyawarah damai tanpa adanya tindakan anarkis serta tanpa merugikan orang lain.

Himbauan yang sama juga diampaikan Kepala Desa Sinar Rejeki, Drs. Daryanto. Dia mengatakan agar seluruh masyarakat khususnya Desa Sinar Rejeki untuk tidak gegabah mengambil keputusan mengingat semua ada aturan Undang-undang yang berlaku, dan hukum yang mengatur.
Maka dari itu utamakan mufakat serta musyawarah, jika ada permasalahan. “Dengan begitu tidak ada orang lain yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Demikian juga yang di katakan oleh Sukarji, Kepala Desa (Kades) Sidoarjo, sangat mendukung penuh adanya satgas keamanan desa yang dibentuk hari ini. Menurutnya, satgas ini akan sangat penting untuk memantau situasi dalam segi apapun dan terus berkordinasi tentang keamanan dan kedamaian desa.

Sudah semestinya setiap persoalan dimusyawarahkan terlebih dahulu. Utamakan musyawarah, rembuk desa. “Jangan mengambil keputusan yang merugikan orang lain dengan tindakan anarkis.yang akan menghasilkan dampak yang negatif,” tgasnya.

Terpantau di tiga desa yang menggelar rapat satgas keamanan desa pada hari ini, turut dihadiri pula oleh, Babinsa, Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama tokoh pemuda, Satpol PP Kecamatan, serta seluruh perangkat desa setempat. (Mar)