oleh

Covid Meningkat, RSUD Habis Duit

Harianpilar.com, Lampung Utara – Kasus corona virus disease (Covid) 19 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus meningkat. Terbaru bertambah 34 kasus, sehingga total kasus covid 19 berjumlah 1.706. Celakanya, ditengah merebaknya covid 19 ini, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat justru kekurangan obat akibat ketiadaan anggaran.

Bahkan, Pemkab Lampung Utara baru berniat mencarikan dana talangan untuk mengatasi persoalan kekurangan obat-obatan dan sejenisnya di RSUD H.M. Ryacudu tersebut.

Berdasarkan data Senin (31/05/2021), diketahui 34 warga Lampura positif terpapar virus Corona. Dari ke-34 orang itu, enam di antaranya berasal Pengadilan Agama Kotabumi.”Ada 34 kasus positif yang ditemukan pada Senin kemarin, enam di antaranya bekerja di PA,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Dinas Kesehatan Lampung Utara, Dian Mauli, Senin (31/05/2021).

Keenam orang yang bekerja di Pengadilan Agama itu adalah Wakil Ketua‎ Pengadilan Agama, Uswatun Hasanah, AC (Hakim), EFH (Hakim), IM (Hakim), TP (Kepaniteraan), dan Yu. Mereka diperkirakan terpapar virus dari salah seorang pegawai di sana.”Paparan virus diperkirakan berasal dari salah seorang pegawai di sana,” ucapnya.

Adapun inisial berikut asal tempat tinggal dari 28 warga lainnya yang juga ditemukan positif terpapar virus Corona 2019 adalah SU, EY, AS, AN, MA (Tulangbawang Baru), HHJ, SZ, TH, AS (Madukoro). Lalu, MPS, IY (Kelapatujuh), Ar, Jo (Tanjungharapan),

Selanjutnya, Nu (Simpangabung), Az (Rejosari), RTA (Sribasuki), AT, LF (Kotabumiudik), SA, DHS (Kalibening Raya), Su (Ratuabung), Su (Bandarkagungan Raya), RPA, YV, Li, HK, VSF (Tanjungiman), dan WJP (Jagang).”‎Di samping menemukan 34 kasus, pasien yang meninggal akibat Covid-19 bertambah satu orang. Ia meninggal pada 29 Mei lalu,” kata dia.

Penambahan 34 kasus ini maka jumlah kasus Covid-19 naik menjadi 1.706. Dengan rincian, 1.433 orang selesai isolasi dan 58 orang meninggal dunia. Sisanya masih menjalani proses isolasi.

Kekurangan Obat

Pemkab Lampung Utara berniat mencarikan dana talangan untuk mengatasi persoalan kekurangan obat-obatan dan sejenisnya di RSUD H.M. Ryacudu. “Sudah dirapatkan oleh dewan pengawas RSUD yang diketuai oleh Asisten II ada beberapa langkah yang akan diambil untuk mengatasi kekurangan itu,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Lampung Utara, Maya Natalia Manan, pada wartawan, Selasa (01/06/2021).

Kebijakan yang akan mereka ambil itu adalah mencarikan dana talangan dari pihak ketiga supaya persediaan obat – obatan dan sejenisnya dapat segera terpenuhi. Selain itu, pemkab juga akan mengucurkan anggaran APBD untuk RSUD.

Untuk bantuan dari APBD, bantuan itu belum dapat segera dikucurkan karena masih harus menunggu Perubahan APBD mendatang. Keuangan RSUD juga sedang dalam proses audit oleh pihak Inspektorat dengan dibantu oleh BPKP.

‎”(RSUD juga akan) Dibantu dari APBD tapi masih harus nunggu mekanisme Perubahan APBD,” ujarnya.

Meski mengatakan akan meminjam dana talangan, namun Maya belum dapat me‎nyebutkan berapa besaran dana talangan berikut kapan dana talangan itu dapat diterima oleh manajemen RSUD. Ia hanya menyebutkan bahwa besaran dana talangan yang akan diterima itu sendiri tergantung dari kemampuan pihak manajemen RSUD untuk mengembalikan pinjaman tersebut.”Semoga dalam waktu dekat akan terealisasi supaya masyarakat ‎cepat terlayani,” kata dia.

‎Sebelumnya, ramai diberitakan Rumah Sakit Umum Daerah H.M.‎ Ryacudu Lampung Utara mengalami kekurangan obat – obatan lantaran tak memiliki cukup dana untuk membelinya. “Persediaan obat – obatan dan sejenisnya saat‎ ini masih sangat kurang karena keterbatasan anggaran untuk membelinya,” jelas Direktur RSUD H.M. Ryacudu, Sri Haryati didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha, Sri Andini akhir pekan lalu.

Menurut Sri, kekurangan stok obat dan sejenisnya untuk para pasien ini disebabkan oleh besarnya hutang ‘warisan’ yang masih dimiliki oleh pihak RSUD pada 23 penyedia atau vendor obat – obatan. Besaran hutangnya pun sangat fantastis, yakni sebesar Rp7 Miliar. “Dengan hutang sebesar itu, kami tidak bisa berbuat banyak untuk menambah persediaan obat – obatan dan sejenisnya,” terangnya.

Pihak penyedia baru dapat memenuhi permintaan obat – obatan dan sejenisnya jika pihak manajemen RSUD paling tidak membayar separuh hutang mereka. ‎Sementara di sisi lain, pendapatan RSUD hanya sebesar Rp1,3 Miliar setiap bulannya.(Iswanto/Maryadi)