Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekretaris DPD Demokrat Lampung Julian Manaf mengatakan, pihaknya belum membahas musyawarah daerah (Musda) lantaran masih menunggu Peraturan Organisasi (PO) turunan dari AD ART partai.
“Pembahasan soal musda pekan depan karena masih menunggu PO turunan dari AD ART, PO itu membahas tata cara pendaftaran hingga pemilihan Ketua DPD Demokrat,” kata Julian, usai pertemuan dengan DPW PAN Lampung di Kantornya, Selasa (25/05/2021).
“Tapi yang jelas, Musda akan digelar tahun ini. Karena yang saya tahu, SK kepengurusan untuk periode sekarang berakhir tahun ini,” tambahnya.
Julian menjelaskan, AD ART tidak membahas secara detail dan spesifik mengenai persyaratan pendaftaran calon. Terutama mengenai berapa periode seseorang bisa menjadi Ketua DPD.
“Di AD ART itu tidak terlalu jelas dan spesifik, periodenya ada, kalinya yang belum ada, itu nanti di PO, boleh berapa kali (menjabat sebagai Ketua DPD),” tambahnya.
Ia melanjutkan, Ketua DPD Demokrat Ridho Ficardo sudah menjabat selama dua periode. Pihaknya, harus melihat PO apakah Ridho bisa mencalonkan diri lagi untuk periode ketiga atau tidak.
“Jadi ini jadi periode ketiga kalau maju lagi. Ada peluang bisa maju dan tidak bisa maju karena sistemnya berubah dari yang sebelum. Kita belum tahu benar (perubahannya) tapi berubah,” ujarnya.
Ia melanjutkan, sistem yang akan dipakai nantinya adalah semi konfensi. Di mana para pendaftar akan dipilih oleh pemilik suara di DPC dan DPD, setelah itu tiga suara terbanyak akan diusulkan ke DPP.
“Misalnya ada 15 suara, 16 sama DPD, nanti yang terbanyak 1 sampai 3 siapa, nanti diusulkan ke DPP, yang urutan pertama belum tentu yang dipilih DPP, ini namanya semi konfensi,” pungkasnya. (Ramona)









