oleh

Masa Jabatan Bupati Lampura Hingga Tahun 2023

Harianpilar.com, Lampung Utara – Masa jabatan Bupati Budi Utomo dipastikan hanya akan sampai pada akhir tahun 2023 meski masa jabatannya dijadwalkan akan habis pada Maret 2024.

Pendeknya masa jabatan Bupati Budi dikarenakan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 memang mengharuskan demikian.

“Masa jabatan beliau (Bupati Budi Utomo) hanya sampai pada tahun 2023 saja. Dengan catatan, belum ada aturan terbaru yang mengatur hal itu,” kata Ketua KPU Lampung Utara, Aprizal Ria, Senin (24/05/2021).

Aprizal mengatakan, peraturan yang mengatur mengenai masa jabatan itu diatur dalam pasal 201 ayat 5 dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang – Undang.

Dalam pasal itu jelas disebutkan bahwa para kepala daerah mulai dari bupati, walikota hingga Gubernur hasil pemilihan tahun 2018 hanya akan menjabat sampai dengan tahun 2023. ‎Sementara Bupati Budi Utomo yang ‘naik’ statusnya menjadi bupati menggantikan posisi Agung Ilmu Mangkunegara merupakan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil pemilihan pada tahun 2018.

“Memang harusnya masa jabatan beliau sampai Maret 2024, tapi karena peraturan ini maka masa jabatannya hanya sampai tahun 2023 saja,” ucap dia.

Pernyataan Aprizal semakin dikuatkan oleh Teddy Yunada, Anggota KPU Divisi Hukum ‎Lampung Utara. Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan itu maka akan diangkat penjabat  gubernur, bupati, atau walikota. Mereka akan bertugas hingga para kepala daerah hasil pemilihan serentak nasional pada November 2024 terpilih.

“Ketentuan – ketentuan itu diatur dalam pasal 201 ayat 8 dan 9,” ujarnya.

Apa yang disampaikan oleh mereka ini sebelumnya telah disampaikan oleh akademisiUniversitas Muhammadiyah Kotabumi, Suwardi pada ‎akhir tahun 2020. Kala itu, ia mengatakan bahwa masa jabatan Bupati Budi Utomo akan berakhir lebih cepat jika merujuk pada undang – undang tersebut. (Iswan)