oleh

Kejari Usut Proyek PUPR Lampura

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Utara mengakui terdapat proyek yang kualitasnya dibawah standar. Bahkan, proyek  peningkatan jalan Kalibalangan – Cabang Empat senilai Rp3,9 Miliar sedang diusut oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Kondisi proyek Peningkatan Jalan Sukamaju – Sp. Tatakarya (033/Lapen AC-WC) senilai Rp3,3 Miliar sudah rusak parah.

Sekretaris Dinas PUPR Lampura, Alfian Yusuf, mengatakan, pihaknya memang terdapat proyek yang pengerjaan berkualitas di bawah standar. Itu dibuktikan dengan proyek jalan Kalibalangan-Cabangempat Kecamatan Abung Selatan yang sedang disorot oleh pihak kejaksaan.”Kalau yang di Kalibangan-Cabangempat sedang diproses di Kejaksaan. Hasilnya apa, kami enggak tahu,” ujarnya saat ditemui wartawan koran ini diruangannya, Senin (29/03/2021).

Kondisi proyek Peningkatan Jalan Madukoro – Sri Agung (Pelebaran/021/AC-BC) senilai Rp3,9 Miliar yang memprihatinkan.

Untuk sejumlah proyek lainnya, Alfian mengaku tidak dapat berkomentar banyak. Sebab pelaksanaan proyek itu sebelumnya ia menempati posisinya saat ini. (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI SELASA 30 MARET 2021). (Iswanto/Maryadi)