Harianpilar.com, Lampung Utara – Sebanyak 38 desa di Lampung Utara telah menerima kucuran dua bulan Alokasi Dana Desa kurang salur tahun 2020. Dua bulan ADD kurang salur yang dibayarkan adalah ADD bulan November – Desember 2020.
“Sampai saat ini sudah ada 38 desa yang menerima ADD kurang salur tahun 2020,” ucap Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara, Ismirham Adi Saputra, Rabu (24/03/2021).
Dalam waktu dekat diperkirakan jumlah desa yang menerima ADD kurang salur tahun 2020 akan bertambah. Keyakinannya itu didasari oleh telah masuknya berkas 201 desa di pihak keuangan. Hanya persoalan waktu saja ADD itu disalurkan ke rekening desa jika berkas persyaratannya telah lengkap.
“Sepanjang persyaratan administrasinya lengkap maka pihak keuangan akan segera menyalurkannya ke desa – desa,” ujar dia.
Seyogianya, ADD yang akan disalurkan itu berjumlah empat bulan. Dengan rincian dua bulan ADD tahun 2020 (bulan November – Desember) dan dua bulan ADD tahun 2021 (Januari – Februari). Sayangnya, pengajuan yang masuk dari desa – desa itu hanya pengajuan ADD kurang salur tahun 2020.
“Pencairan ADD sesuai dengan pengajuan dari desa,” jelasnya.
Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara menyatakan siap menyalurkan seluruh tunggakan Alokasi Dana Desa tahun 2020 dan 202. Sepanjang persyaratan administrasinya lengkap maka ADD itu akan segera dialirkan ke rekening – rekening desa.
”Anggaran ADD akan segera disalurkan ke seluruh desa sesuai pengajuan yang masuk,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi.
Bahkan, menurut Desyadi, ADD yang akan dibayarkan itu tidak hanya dua bulan tunggakan ADD tahun 2020 melainkan sekaligus dengan tunggakan ADD tahun 2021. Dengan penyaluran tersebut maka pemkab tidak lagi memiliki tunggakan ADD pada desa – desa.
“Sepanjang berkas administrasi yang masuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa itu lengkap, secepatnya akan segera disalurkan,” paparnya. (Iswan)









