Harianpilar.com, Lampung Utara – Untuk kesekian kalinya, Selasa (09/03/2021), GMBI Lampung Utara menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut ketegasan pihak terkait dalam menangani dugaan kebocoran Pajak Penerangan Jalan tahun 2019.
Lokasi unjuk rasa mereka dilakukan di beberapa titik. Lokasi yang mereka sasar adalah kantor Kejaksaan Negeri, kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, PLN, Inspektorat dan terakhir kantor Pemkab Lampung Utara.
“Kami hanya ingin menagih janji tentang pembentukan tim investigasi untuk menangani dugaan kebocoran PPJ tahun 2019,” tandas salah seorang pentolan LSM GMBI Lampung Utara, Imausyah saat berorasi di kantor Pemkab Lampung Utara, Selasa (09/03/2021).
Pembentukan tim investigasi untuk menangani persoalan dugaan kebocoran PPJ diucapkan langsung oleh Bupati Budi Utomo. Namun, tim investigasi itu hingga kini tak pernah terdengar gaung maupun hasilnya.
“Sampaikan pada publik apa hasil dari tim itu. Apa jangan – jangan tim itu belum pernah dibentuk,” tegasnya.
Menurut Imausyah, selain mendesak pembentuk tim, masih ada empat tuntutan lainnya yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Pertama, mereka menuntut pihak PLN memberikan informasi secara jelas rincian jumlah pelanggan listrik berikut omzet mereka dari pelanggan Lampung Utara.
“Sejak 14 September 2020 lalu, data itu tidak pernah diberi oleh pihak PLN,” kata dia.
Adapun tuntutan lainnya adalah meminta bupati untuk menginstrusikan seluruh instansi agar dapat membantu tugas inspektorat dalam mendalami persoalan itu. Pihak BPPRD juga diminta mereka untuk kooperatif dalam infomasi seputar PPJ.
“Kami juga mendukung penuh upaya pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas dugaan kebocoran itu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara, Firmansyah menyampaikan, aspirasi GMBI terkait rencana pembentukan tim investigasi tentang persoalan PPJ akan segera disampaikan pada pimpinannya.
“Secepatnya, aspirasi itu akan kami sampaikan ke pimpinan,” kata dia. (Iswan)