oleh

Hingga Maret, ADD Lampura Belum Juga Cair

Harianpilar.com, Lampung Utara – Meskipun telah menginjak bulan Maret 2021, namun tunggakan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 masih juga belum dibayarkan oleh Pemkab Lampung Utara. Tunggakan ADD yang belum dibayarkan adalah ADD bulan November dan Desember 2020.

“Dua bulan tunggakan ADD tahun 2020 masih belum dibayar,” aku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Lampung Utara, Wahab, Senin (08/03/2021).

Menurut Wahab, tunggakan ADD yang belum dibayarkan itu adalah ADD untuk bukan November dan Desember 2020. Total ADD yang harus dikeluarkan oleh pihak pemkab mencapai sekitar Rp7-an Miliar untuk tiap bulan.

“Jumlahnya sekitar ‎Rp7-an Miliar tiap bulannya,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Desa Bumiraya, Abung Selatan, Marpian membenarkan bahwa tunggakan ADD bulan November dan Desember itu sampai saat ini belum mereka terima. “Belum. Belum ada yang dibayarkan,” terangnya.

Persoalan tunggakan ADD di Lampung Utara selalu terjadi saban tahun. Sejak beberapa tahun terakhir, penyaluran ADD selalu tidak rampung di tahun berjalan. Seperti yang kembali terjadi di tahun  2020 ini. Pihak desa baru menerima tiga bulan ADD (Januari-Maret), sedangkan ADD bulan Mei – Juni belum disalurkan meski sekarang sudah memasuki pertengahan bulan Juli.

Padahal, pada Juli 2020 lalu, ‎Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok sempat menjanjikan persoalan Alokasi Dana Desa yang selalu menunggak tiap tahunnya tidak akan kembali terulang di masa mendatang. Sepanjang berkas administrasi dari aparatur desa lengkap maka mereka akan segera memroses pencairan ADD tersebut.

“(ADD) Bayar, sampai Desember akan dibayar. Kalau sekarang harus bayar. (ADD menunggak) enggak bisa,” kata dia kala itu. (Iswan).