Harianpilar.com, Bandarlampung – DPP PAN memberi batas waktu kepada tim formatur 15 DPD PAN Kabupaten/kota se-Lampung untuk merampungkan penyusunan kepengurusannya sampai pada 12 Februari 2021. Namun, sampai saat ini belum ada yang selesai untuk diserahkan ke DPP melalui DPW PAN Lampung.
Wakil Ketua DPW PAN Lampung bidang pengembangan organisasi dan keanggotaan, Abdullah Sura Jaya mengaku sampai saat ini belum menerima calon pengurus 15 DPD PAN tersebut.
“Belum ada yang menyerahkan 15 kabupaten/kota. Kalau deadline waktu inshaallah tanggal 12 Februari,” ujarnya, Selasa (09/02/2021).
Meski tiga hari jelang deadline belum ada yang menyerahkan, Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung ini optimis 15 tin formatur DPD PAN Kabupaten/kota akan menyerahkan tepat waktu. “Ya inshaallah di tanggal 12 sudah beres semua,” ucapnya.
Jika berkas sudah terkumpul semua, pihaknya akan langsung berkoordinasi dengan DPP. “Berkas tersebut akan dikordinasikan DPW dengan DPP. Petunjuk selanjutnya menunggu arahan DPP,” jelasnya.
Dirinya berharap, struktur kepengurusan yang telah dibentuk tim formatur 15 DPD PAN Kabupaten/kota itu nantinya sesuai dengan keinginan DPP.
“Ya, itu disampaika pada saat musda vertual. Diiminta kepada formatur yang ditunjuk bisa menyusun struktur,” jelasnya.
Terpisah, Tim Formatur DPD PAN Kota Bandarlampung, Wahyu Lesmono mengklaim pihaknya telah menyerahkan struktur calon pengurus ke DPW.
“Formatur sudah rapat. Hasilnya pengurus harian dan 58 biro itu tinggal kita serahkan ke DPW saja,” ujarnya.
Diketahui, pada Musda yang digelar Sabtu (23/1) ada empat nama yang menjadi formatur, yakni Wahyu Lesmono, Edison Hadjar, Hadi Thabrani, dan Sri Haryati. Terkait siapa saja yang masuk dalam pimpinan atau Ketua, Sekretaris, dan Bendahara (KSB) Wahyu belum mau mempublishnya.
Mantan Anggota DPRD Kota Bandarlampung itu melanjutkan, jika memang sudah ditentukan nantinya DPP akan memutuskan apakah pengajuan disetujui atau tidak. “Kalau itu (nama-namanya) masih rahasia. Nanti menunggu arahan DPW,” katanya. (Ramona)









