Harianpilar.com, Lampung Timur – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) patut dipertanyakan. Sebab proyek bernilai miliaran namun secara kualitas meragukan diduga telah diloloskan dalam provisional handover (PHO). Seharusnya proyek itu ditolak dalam PHO sampai dilakukan perbaikan sesuai kontrak.
Seperti proyek tahun 2020 yakni Peningkatan Jalan Ruas Jalan Kedaton – Gantiwarno (R.135) senilai Rp2.724.560.000 yang dikerjakan Cakra Donya Pratama. Meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan proyek ini sudah mengalami kerusakan yang cukup parah, aspal mengelupas, berlubang.
“Secara kasat mata terlihat jika proyek itu secara kualitas jauh dari harapan, bagaimana bisa proyek dengan anggaran miliaran baru beberapa bulan selesai dikerjakan tapi kondisinya seperti itu. Itu mengindikasikan pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dalam kontrak, jika sesuai kontrak pasti bertahan lama. Karena tidak mungkin perencanaan sebuah proyek pemerintah dengan kualitas hanya untuk bertahan beberapa bulan,” ujar Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), Suadi Romli, Senin (08/02/2021). (BERITA SELENGKAPNYA BACA DI SURAT KABAR HARIAN PILAR EDISI SELASA 09 FEBRUARI 2021). (Zuli/Tim/Maryadi)









