oleh

PDIP Legowo dan Evaluasi

Harianpilar.com, Bandarlampung – PDI Perjuangan (PDIP) Lampung legowo atas kekalahannya di lima Pilkada kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Hal itu dibuktikannya dengan tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh calon yang diusung banteng moncong putih itu.

“Kalau legowo ya sudah, kita kan nggak ada gugatan juga. Meski di Metro selisih sedikit kita tidak menggugat. Karena jelas tidak ada percurangan penghitungan dan money politic. Sama juga di Lamtim, kita tidak menggugat. Kita rasional melihatnya selama tidak ada kecurangan yang melanggar aturan KPU ya tidak ada masalah,” ujar Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Bidang Organisasi, Watini Noerdin, Senin (21/12/2020).

Anggota DPRD Provinsi Lampung ini pun juga mengatakan partainya telah melakukan evaluasi terkait Pilkada serentak 8 kabupaten/kota di Provinsi Lampung pada Jumat (18/12/2020).

“Hasil evaluasi ini tentu akan menjadi catatan kita. Karena kita ke depan masih akan melaksanakan pilkada di 7 kabupaten lagi. Tentu kita harus belajar dari pengalaman. Kita harus lebih berhati-hati dalam rekrutmen calon sampai kesiapan calon,” ungkapnya.

Disinggung kader yang diusungnya kalah, partainya pun tidak memberikan catatan khusus. “Tidak ada catatan khusus. Karena tim sudah bekerja maksimal. Kalau kemudian kita belum berhasil, berarti lawan lebih siap. Dan kita tidak boleh saling menyalahkan,” pungkasnya. (Ramona/Maryadi)