oleh

7 Desa di Lampura Belum Ajukan Pencairan ADD Tahap Tiga

Harianpilar.com, Lampung Utara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Lampung Utara (Lampura) menyatakan hanya tinggal tujuh desa saja yang belum mengajukan ‎berkas pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap tiga Juli-September 2020.

“Dari 232 desa yang ada, tinggal ‎tujuh desa yang belum masuk pengajuan pencairan ADD,” terang Kepala Seksi Keuangan dan Aset Desa DPMPD, Maulana Suryaningwidi, Rabu (04/11/2020).

ADD yang diajukan pencairan oleh aparatur desa – desa ialah ADD untuk bulan Juli – September. Setiap berkas pengajuan yang masuk langsung mereka sampaikan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset. Berkas yang disampaikan adalah berkas – berkas yang telah memenuhi persyaratan.

“Berapa aja yang masuk, langsung kami serahkan ke BPKA,” kata dia.

Proses pencairan seluruhnya merupakan kewenangan BPKA. Pihaknya hanya sekedar memeriksa kelengkapan administrasi. Perbedaan wewenang ini jugalah yang membuatnya tidak mengetahui berapa total desa yang telah atau belum menerima ADD sampai saat ini.

‎”Yang tahu berapa totalnya, ya, BPKA. Kami cuma memverifikasi berkas saja,” tuturnya.( Iswan ).

‎Sebelumnya, Pemkab Lampung Utara bakal segera menyalurkan tiga bulan Alokasi Dana Desa tahun 2020 ‎kepada 232 desa yang ada. ADD yang akan disalurkan itu adalah ADD bulan Juli – September 2020.

“Alokasi Dana Desa untuk bulan Juli hingga September sudah bisa dicairkan,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Lampung Utara, Desyadi kala itu.

Kegunaan ADD sendiri di antaranya untuk ‎meningkatkan penyelenggaraan pemerintah desa dalam melaksanakan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan sesuai kewenangannya. ADD juga untuk meningkatkan kemampuan lembaga kemasyarakatan di desa dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengendalian pembangunan secara partisipasi sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh desa. (Iswan)