oleh

Inspektur Lampura Dinilai Lambat Tangani Kasus Indisipliner Bendahara DPUPR

Harianpilar.com, Lampung Utara – ‎Inspektorat Lampung Utara terkesan setengah hati dalam menangani kasus dugaan indispliner yang dilakukan ‎oleh mantan bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara (DPUPR Lampura) Fria Apris Pratama.

Fria yang diduga telah lama tidak aktif bekerja hanya diminta membuat pernyataan siap aktif bekerja.

“Hasil pemeriksaan atas beliau (Fria,red), kami suruh buat pernyataan supaya tetap aktif kerja selama proses perpindahannya‎ ke Pringsewu rampung,” jelas Irbanwil I Inspektorat Lampung Utara, Patoni, Senin (03/11/2020).

‎Pihaknya belum dapat memberikan sanksi kepada Fria karena alasan jarang masuk kerjanya terbilang masuk akal. Pertama, yang bersangkutan masih terus memenuhi pemanggilan KPK. Kedua, Fria sedang mengurus proses perpindahannya ke kabupaten lain.

‎Di samping alasan – alasan itu, ‎pemeriksaan yang dilakukan mereka saat ini masih dalam tahap pembinaan. Sama sekali belum membahas tentang sanksi apa yang harus dijatuhkan.

“Masih kami bina. Kalau masih seperti itu, baru kami proses,” dalih dia.

Sebelumnya, nama Fria yang pernah menjadi bendahara Dinas PUPR sempat me‎nghiasi pelbagai media massa. Penyebabnya, salah satu saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan bupati Agung Ilmu Mangkunegara itu dikabarkan telah lama tidak ngantor. Bahkan, jabatannya pun telah ia tanggalkan dan digantikan oleh seorang pelaksana tugas. Pihak DPUPR beralasan ketidakaktifan Fria di kantor karena masih sibuk mengurus perpindahannya ke Pringsewu.

Di sisi lain, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lampung Utara menyatakan belum pernah menerima berkas permohonan pindah dari Fria Afris Pratama. ‎Dengan demikian, tidak ada alasan bagi (mantan) Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan dan Jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampung Utara‎ untuk tidak masuk kerja.

“Belum pernah ada berkas permohonan dari beliau (Fria,red) yang kami terima,” kata Kepala Bidang ‎Promosi, Mutasi, dan Pengembangan SDM di BKPSDM Lampung Utara,  jelas Hendri Dunant. (Iswan)