Harianpilar.com, Lampung Utara – Besok, Selasa (03/11/2020) rencananya akan dilakukan pelantikan Budi Utomo sebagai Bupati Lampung Utara (Lampura) definitif didilakukan di Bandarlampung.
Jadwal pelantikan ini merupakan hasil rapat bersama Pemerintah Provinsi Lampung dengan Pemkab Lampung Utara pada 27 Oktober lalu.
“Jadwal pelantikan pak Budi Utomo telah ditentukan pada tanggal 3 November mendatang,” terang Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Lampung, Nirlan melalui ponselnya, Minggu (01/11/2020).
Pejabat yang akan mengambil sumpah dan melantik Budi Utomo tak lain adalah Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi. Adapun Lokasi pelantikan akan berlangsung di Balai Keratun Pemrov Lampung.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan lantaran Bandarlampung masih berstatus zona merah Covid-19, Nirlan mengatakan, pihaknya akan menerapkan protokol kesehatan ketat di lokasi pelantikan. Para pejabat atau undangan yang hadir dibatasi hanya 50 orang saja.
“Jumlah undangan dibatasi sesuai protokoler kesehatan. Dari keluarga pak Budi hanya tiga orang, sedangkan untuk pejabat Pemkab Lampung Utara maksimal lima orang saja,” jelasnya.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Lekok membenarkan kabar gembira yang telah ditunggu – tunggu tersebut. Jadwal pelantikan ini didapatnya usai rapat bersama antara Pemprov Lampung dengan Pemkab Lampung Utara.
“Jadwal pelantikan pak Budi Utomo sudah ditetapkan pada tanggal 3 November mendatang,” kata dia.
Budi Utomo diusulkan oleh DPRD Lampung Utara menjadi Bupati Lampung Utara usai Agung Ilmu Mangkunegara resmi diberhentikan dengan tidak hormat. Keputusan pemberhentian Agung dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Nomor : 131.18-2764 tahun 2020 tentang Pengesahan Pemberhentian Bupati Lampung Utara Provinsi Lampung. Pemberhentian AIM dan pengusulan Budi Utomo dilakukan dalam sidang paripurna DPRD pada 10 September lalu.
Dalam Pilkada tahun 2018 silam, mantan Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dengan penuh percaya diri menggandeng Budi Utomo (Abdi) sebagai pasangannya yang baru. Kepercayaan diri AIM bukanlah tanpa alasan dikarenakan popularitasnya dianggapnya jauh meninggalkan dua kandidat lainnya. Bahkan.
Sayangnya, meski sukses mengalahkan para pesaingnya dan dilantik pada akhir Maret 2019, AIM ditangkap KPK pada awal Oktober 2019 silam. Ya, hanya 7 bulan saja pasangan itu bersama – sama menikmati indahnya kemenangan. Dari hasil putusan sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjung Karang, tanggal 2 Juli 2020, Agung Ilmu Mangkunegara divonis bersalah dan dihukum penjara selama 7 tahun serta membayar uang pengganti sebesar Rp74 miliar lebih. (Iswan)









