oleh

Kasus Bantuan BPUM Desa Wonodadi Diduga Mainan Kades

Harianpilar.com, Lampung Selatan – Kasus Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) diduga mainan kepala desa (Kades) setempat.

Pasalanya, carut marutnya bantuan tersebut diduga kuat lantaran pada pengajuan usulan bantuan tersebut dikondisikan sang kades.

Menurut sumber yang tidak mau disebut namanya, Juli, selaku operator desa menceritakan kepadanya bahwa dirinya disuruh sang kepala desa untuk memasukan nama-nama keluarga pamong desa pada pengusulkan penerima bantuan BPUM. Juli pun mengikuti perintah sang kepala desa.

Fitrianto alias Pipit yang juga sebagai salah seorang wartawan sebuah mingguan terbitan Lampung, mengatakan dirinya sudah mencairkan uang bantuan BPUM di BRI Telukbetung pada Kamis (22/10/2020).

Dia menceritakan bahwa dirinya mengusulkan bantuan BPUM ke desa dengan melampirkan foto kopi KTP, KK nomor Hand Phon, dan surat izin usaha (SIU). “Itu syarat pengajuan untuk mendapatkan bantuan BPUM,” katanya.

Camat Tanjung Sari Rahmat Hadi Wijaya, S.STP., M.Si, Senin (26/10/2020) mengatakan bahwa pengajuan bantuan harus melampirkan Surat Izin Usaha yang dikeluarkan oleh desa.

Dia mengatakan peserta yang diusulkan mereka yang memiliki usaha sejak lama dan usahanya masih tetap berjalan. “Kalau yang tidak punya usaha atau yang usahanya gulung tikar alias bangkrut ya tentunya tidak bisa,” tukasnya.

Camat juga mempertanyakan Fitrianto alias Pipit yang juga sebagai salah seorang wartawan dan Fajar Rianto yang juga aparat desa bisa lolos dalam pengusulan. Bahkan keduanya mendapatkan bantuan. “Ini ada keteledoran kepala desa,” katanya.

Ketika ditanya yang mendapatkan bantuan banyak dari keluarga pamong desa, Camat kebingungan.

Sementara Kepala Desa Wonodadi Suparman mengatakan bahwa pada pengusulan dana bantuan BPUM hanya dua hari.

Persyaratannya sangat ringan hanya identitas diri dan nomor telepon yang bisa dihubungi. “Hanya foto kopi KTP dan KK serta nomor telepon. Warga yang kami usulkan sebanyak 300 orang. Jadi tidak mungkin saya membuatkan surat keterangan izin usaha sebanyak 300 orang selama dua hari,” katanya, Jumat  (23/10/2020).

Ketua Badan Peneliti Aset Negara Aliansi Indonesia Kabupaten Lampung Selatan, Mistorani akan membentuk tim untuk melakukan infestigasi ke lapangan.

Dan tentunya untuk melakukan semua itu memerlukan kesadaran masyarakat untuk membongkar borok bantuan BPUM yang terjadi di Desa Wonodadi.

“Kami minta peran serta masyarakat untuk memberi data dan keterangan agar semua dapat membongkar, sehingga dengan jelas siapa yang bermain api dibalik bantuan tersebut dan bisa terkuak,” ujar dia.

Tim akan mencari data dan keterangan dari berbagai sumber. Apabila semua sudah lengap, maka tim akan melaporkan permasalahan tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Lampung Selatan.

Jumiril salah seorang warga yang medapat bantuan tersebut mengatakan, pada hari Jumat (23/10/2020) dirinya mendapat SMS dari BRI yang bunyinya bahawa dirinya mendapatkan bantuan BPUM.

Beberapa hari kemudian dia ke BRI Tanjungbintang. Sesampainya disana, petugas BRI menanyakan buku tabungan. Karena dia tidak merasa memiliki buku tabungan, dia pulang dan menanyakan buku tabungan tersebut ke Kepala Desa Wonodadi Suparman.

Suparman mengatakan kepada Jumiril bahwa bantuannya tidak bisa dicairkan lantaran Jumiuril sudah mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa (DD).

Mendengar jawaban sang kades, pada Kamis (21/10/2020) Jumiril menuju BRI Telukbetung. Lagi-lagi disana Jumiril ditanya buku rekening. Jumiril-pun kembali menjawab buku rekeningnya di desa. Petugas BRI menyarankan agar Jumiril mengambil buku tabungan tersebut ke desa atau lapor ke Polisi.

“Kalau sudah lapor Polisi bapak ke sini lagi, nanti uangnya saya cairkan,” kata Jumiril menirukan ucapan petugas BRI Telukbetung.

Kepada Jumiril, petuga BRI mengatakan bapak mempunyai buku rekening BRI yang dibuka di BRI Garuntang. Jumiril pun kebingungan, lantaran dirinya tidak pernah membuka buku rekening di BRI Garuntang. “Ini pasti ada yang membuka rekening baru di BRI Garuntang,” tukasnya.

Jumiril kembali menemui Kepala Desa Wonodadi Suparman. Suparman mengatakan bahwa buku rekeningnya masuk di Kalianda, dan dia berjanji pada Jumat (23/10/2020) akan mengambil buku rekening tersebut ke Kalianda.

Hal serupa juga dialami Suparmin. Dia mengatakan pada Kamis (21/10) dirinya ke BRI Tanjungbintang, karena antrian panjang dia langsung ke BRI Telukbetung. Disana dia diminta buku rekening. Dia sodorkan buku rekening BRI yang dibuka tahun 2010, tapi ternyata bukan buku itu yang dimaksud.

Lalu dia lapor Polisi, dan langsung ke BRI Telukbetung. Sesampainya ke BRI Telukbetung, petugas mengeceknya, ternyata uang yang dibuku tabungan miliknya tidak alias kosong.

Sekdes Heru mengaku tidak menmgetahui secara pasti tentang bantuan BPUM, karena mulai dari usulan sampai kepencairan dirinya tidak menanganinya. (Mar)