Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan proses hukum kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Mustafa. KPK memeriksa sejumlah kontraktor untuk kelengkapan kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng tahun 2018 itu.
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan, tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang terkait kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Lamteng tahun 2018. Pemeriksaan enak orang dengan status saksi itu dilakukan di SPN Polda Lampung.”Enam orang wiraswasta, sebagai saksi,” terangnya pada Harian Pilar, Selasa (20/10/2020).
Enam orang itu, jelasnya, bernama Suyadi, Syamsudin Syamsi, Hi.Mas Yuli Chandra, B.Sukamto, Yusnan Eko Rozali, dan Dicky Purna Jaya.”Semuanya diperiksa hari ini (Kemarin) untuk melengkapi berkas tersangka Mus,” tandasnya.
WEBINAR
Sebagai upaya pencegahan korupsi pada pilkada serentak 2020, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyelenggarakan Program Pilkada Berintegritas dengan menyelenggarakan Webinar Pembekalan Nasional bagi Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada.
Tema webinar Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas* ini diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten, pada hari ini Selasa 20 Oktober 2020 pukul 09.00 – 13.30 WIB.
“Empat orang narasumber yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, dan Pelaksana Harian KPU Ilham Saputra memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan good governance dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan,” ujar Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan, Ipi Maryati K.
Setelah pembekalan nasional, jelas Ipi, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada. Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.
Melalui rangkaian kegiatan pembekalan dan webinar tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah dan penyelenggara dalam memahami modus-modus korupsi dalam penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya. Selain itu, setelah terpilih diharapkan calon kepala daerah memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Dan, bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur.
“Kegiatan pembekalan ini juga disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube KPK dari Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri. Dapat diakses melalui tautan https://youtu.be/tnvh2vdfEDM,” pungkasnya.(Sifa/Maryadi)









