Harianpilar.com, Bandarlampung – Relawan Demokrasi KPU Kota Bandarlampung basis disabilitas melakukan sosialisasi tahapan pilkada di SLB Bina Insani di Gedong Meneng, Rajabasa, Minggu (18/10/2020).
Komisioner KPU Kota Bandarlampung Robiul menjelaskan kepada para penyandang disabilitas mengenai tahapan pilkada di Kota Bandarlampung.
Kemudian memberi tahu kepada para penyandang disabilitas bahwa ada tiga pasangan calon pada Pilkada Kota Bandarlampung tahun 2020. Kemudian akan dilakukan pemungutan suara pada 9 Desember 2020 mendatang.
Menurutnya KPU Kota Bandarlampung akan berkoordinasi dengan KPPS setempat bila ada kaum disabilitas yang berhak memilih namun belum masuk daftar pemilih tetap (DPT). Diketahui pemilih yang belum masuk DPT bisa memberikan hak suaranya asalkan memiliki KTP Elektronik. Hal ini pun berdasarkan masukan dari sosialisasi yang digelar ini.
Sementara itu, Hamid Fahmi, relawan demokrasi basis penyandang disabilitas mengatakan, tema kegiatan ini yakni mewujudkan pemilih cerdas pada basis disabilitas.
Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah penyandang disabilitas dari tuna netra, tuna rungu, dan tuna daksa yang berasal dari wilayah Panjang, Gedong Air, Kemiling, dan Rajabasa. (Ramona)









