oleh

Lampura tak Dapat DAK Pertanian

Harianpilar.com, Lampung Utara – Pemkab Lampung Utara (Lampura) kian terpuruk. Selain tidak mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan tahun‎ 2021, Lampura juga tak mendapatkan DAK Pertanian.

Kondisi ini justru memperpuruk kabupaten Lamura.

Lengkap sudah penderitaan Kabupaten Lampung Utara (Lampura). Sudah tidak dapat Dana‎ Alokasi Khusus (DAK) bidang jalan, Lampung Utara juga ternyata tidak dapat DAK bidang pertanian. Penyebabnya dikarenakan belum adanya aturan yang diterbitkan oleh Pemkab Lampung Utara.

“DAK bidang pertanian juga ‎enggak kita dapat untuk tahun 2021 mendatang,” jelas Ketua Panitia Kerja Badan Anggaran DPRD Lampung Utara yang bertugas membahas Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2021, Herwan Mega, Senin (19/10/2020).

Kegagalan ‎tidak mendapat guyuran DAK bidang pertanian ini seakan membuat ‘penderitaan’ Lampung Utara kian sempurna. Sebelumnya, Lampung Utara juga dinyatakan tidak mendapat guyuran DAK jalan yang nilai mencapai puluhan miliar.

Beda halnya dengan DAK jalan, alasan tidak mendapat guyuran DAK pertanian ini dikarenakan masih belum adanya peraturan daerah yang mengatur tentang pertanian. Hal ini menjadi bukti nyata kelemahan dari Pemkab Lampung Utara.

“Ternyata perda-nya sedang digodok,” katanya.

Di lain pihak, Kepala Dinas Pertanian, Sofyan membenarkan bahwa Lampung Utara tidak mendapat DAK pertanian di tahun mendatang. Penyebabnya, belum adanya peraturan yang mengatur tentang lahan pertanian.

Sejatinya, perda tentang lahan pertanian telah lama ada. Perda Tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dengan nomor 5 itu diterbitkan pada tahun 2015 itu. Sayangnya, perda itu tidak sinkron dengan Perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tahun 2014.

“Di perda RTRW, LP2B tidak diatur secara detil. Inilah yang menjadi kendala,” katanya. (Iswan)