Harianpilar.com, Bandarlampung – Penambahan kasus baru corona virus disease (covid) 19 di Provinsi Lampung masih tinggi. Terbaru terjadi penambahan kasus baru 42, sementara yang sembuh bertambah 24.
Hal itu diketahui dari data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Senin (19/10/2020). Untuk kasus suspek sebanyak 57 orang yang terdiri-dari kasus baru 5 dan kasus lama 52. Kasus konfirmasi positif covid-19 berjumlah 1.340 orang yang terdiri-dari kasus baru 42 orang dan kasus lama 1.298. Selanjutnya, untuk kematian yang konfirmasi sebanyak 53 orang dan selesai isolasi yang terkonfirmasi 971 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Dr.dr.Reihana, mengatakan, penambahan 42 kasus baru ini meliputi 1 orang dari Kabupaten Lampung Utara, 1 orang dari Pesawaran, 4 orang dari Lampung Selatan, 5 orang dari Kabupaten Lampung Tengah, 31 orang dari Bandarlampung. “Dari 42 kasus, kasus baru ada 15 orang dan hasil tracing 27 orang. Dan dari 24 orang saat ini yang dirawat ada 10 orang, isolasi mandiri 32 orang,” ungkapnya, Senin (19/10/2020).
Reihana menyampaikan, penambahan selesai isolasi sejumlah 24 orang yang terdiri-dari 1 orang dari kabupaten Pesawaran, 3 orang dari Lampung Selatan, 20 orang dari Lampung Tengah. Untuk konfirmasi yang meninggal sejumlah 2 orang yakni 1 orang dari Bandarlampung dan 1 orang dari Lampung Utara.
Reihana menerangkan, untuk pasien yang meninggal yakni pasien 1138 perempuan 27 tahun dari Bandarlampung, pada 7 Oktober 2020 dibawa kerumah sakit swasta di Bandarlampung dengan keluhan demam, batuk, sesak dan nyeri kepala. Lalu dilakukan pemeriksaan rontgen dengan hasil gambaran pneumonia, tanggal 8 Oktober dilakukan pengambilan swab pertama dan terkonfirmasi positif. Dari hasil swab yang kedua dari rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung pada tanggal 11 Oktober 2020. Tanggal 12 Oktober 2020 pasien dirujuk ke rumah sakit Pemerintah Provinsi Lampung dan tanggal 18 Oktober 2020 pagi pasien mengalami perburukan kesehatan dan pada pukul 14.20 WIB pasien dinyatakan meninggal. “Pemulasaran jenazah dilakukan secara protokol covid-19,” jelasnya.
Selanjutnya, pasien 1334 atas nama DA perempuan 71 tahun dari Kotabumi Selatan, pada tanggal 12 Oktober berobat kerumah sakit pemerintah dengan keluhan sesak nafas berat dengan diagnosa brontyektasis, tanggal 15 Oktober 2020 pukul 16.00 WIB mengalami perburukan dan meninggal dunia pukul 16.45 WIB,”Pemulasaran jenazah dilaksanakan dengan tata laksana covid-19,” terangnya.
Untuk jumlah swab yang diperiksa, lanjut Reihana, berjumlah 17.830 yang menghasilkan positif 2.279.”Khusus tanggal 18 Oktober 2020 jumlah swab yang diperiksa 293 yang menghasilkan positif baru 42 kasus,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk hasil angka reproduksi efektif di provinsi Lampung untuk tanggal 19 Oktober berasa diangka 0,78 walaupun berada diangka 1 namun pada 2 minggu terakhir masih berfluktuasi tidak stabil dibawah 1 yaitu antara 0,78 sampai 1,41 belum stabil dibawah 1.”Artinya pandemi ini belum sepenuhnya dapat kita kendalikan,” tandasnya.
Untuk angka kesembuhan di provinsi Lampung berada diangka 72,36%. Dari jumlah total positif covid-19 yang ada di Provinsi Lampung 30% yang dirawat memerlukan perawatan dan 70% orang tanpa gejala (OTG) yang tentunya melakukan isolasi mandiri.(Harry/Maryadi)









