oleh

Bawaslu Bandarlampung Supervisi Pengawasan Tes Kesehatan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bandarlampung melakukan pengawasan dan supervisi terhadap pelaksanaan tes kesehatan balonkada di Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM), Senin (07/09/2020).

Supervisi ini dilakukan guna Guna memastikan tes kesehatan berjalan dengan baik. Diketahui, dihari yang sama, bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana-Dedi Amarullah menjalani pemeriksaan kesehatan fisik atau jasmani di rumah sakit plat daerah itu.

Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Kota Bandarlampung Yahnu Wiguno Sanyoto mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terhadap pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah Kota Bandarlampung. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa para calon kepala daerah Bandarlampung tahapan sesuai PKPU.

“Kita harus pastikan, bahwa yang bersangkutan bebas dari hal-hal yang menganggu saat pencalonan. Sehingga dipastikan, mereka akan sehat dan bisa melaksanakan tahapan selanjutnya dengan maksimal,” kata Yahnu Wiguno Sanyoto.

Yahnu menyebut, apabila nantinya didapati ada atau tidaknya penyakit dari bakal calon, pihaknya harus melihat hasil dari tim pemeriksa dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kalaupun ada persoalan, itu tidak lantas menggugurkan secara langsung yang bersangkutan. Sebab ini ada mekanisme lainnya yang diatur Undang-undang dan PKPU.

“Tes kesehatan ini untuk antisipasi, sebab masih ada wabah Covid-19. Jadi harus bisa diantisipasi, artinya ini tidak hanya sekedar pemeriksaan kesehatan. Sehingga kedepan bisa melaksanakan Pilkada sesuai protokol kesehatan,” sebut Yahnu. (Ramona)