oleh

Polres Metro Minta Balonkada Patuhi Kesepakatan Bersama

Harianpilar.com, Metro – Polres Kota Metro meminta bakal calon kepala daerah beserta partai politik mematuhi kesepakatan jumlah orang yang dibawa saat mendaftarkan diri ke KPU Kota Metro, saat pendaftaran calon 4—6 September.

Dikatakannya, Kasat Intel Polres Kota Metro Iptu Harminto sesuai kesepakatan antara KPU, balonkada, parpol, Bawaslu, dan Polres jika saat pendaftaran 4 hingga 6 September hanya membawa maksimal 100 orang.

Dari jumlah tersebut, 50 orang dipersilahkan masuk ke dalam Sekretariat KPU, 50 orang berada di luar kantor.  Kebijakan tersebut disepakati sebagai langkah bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menjalankan protokol kesehatan

“Ini berlaku sama, tanpa membeda-bedakan salah satu pihak. Tadi semuanya sudah sepakat. Intinya demokrasi tetap berjalan, tapi protokol kesehatan wajib kita jalani juga,” kata setelah  mengikuti urapat koordinasi di KPU Metro, Selasa (01/09/2020).

Selain menerapkan protokol kesehatan, lanjut dia, pembatasan juga untuk kepentingan masyarakat umum. Karena Sekretariat KPU Metro terletak di jalur utama, dimana bisa menyebabkan gangguan arus lalu lintas atau kemacetan.

“Kami mengimbau untuk semua pihak bersama-sama menjalani kesepakatan. Terkait pengamanan, hasil ini nanti saya laporkan ke pimpinan (Kapolres), karena inikan melibatkan Satlantas dan lainnya,” ujarnya. (Zuli).