Harianpilar.com, Bandarlampung – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung mendistribusikan Surat Keputusan (SK) model B1-KWK pada lima bakal pasangan calon kepala daerah (bapaslonkada).
Kelima penerima B1-KWK: Dendi Ramadhona – Marzuki (Pesawaran); Raden Adipati Surya – Ali Rahman (Waykanan); Nessy Kalviya – Imam Suhadi (Lampung Tengah); Zaiful Bokhari – Sudibyo (Lampung Timur); dan Pieter – Fahrurrozi (Pesisir Barat).
Penyerahan SK dilakukan oleh Ketua DPP Wilda Sumbagsel Gufron Aziz, didampingi Sekretaris DPW PKS Lampung Ade Utami Ibnu di GSG DPW Lampung, Rabu (02/09/2020).
Gufron Aziz mengimbau seluruh kader PKS untuk turut serta dalam pemenangan calon yang diusung.
“SK ini sudah final. Kita siap mengawal kerja-kerja politik seluruh pasangan calon yang diusung,” kata Gufron.
Ade Utami menambahkan, DPW dalam waktu dekat akan merumuskan langkah-langkah kongkrit untuk pemenangan delapan kabupaten/kota.
“Namun tentunya, kami akan berkoordinasi dengan seluruh partai pengusung di tingkat DPD masing-masing,” ucapnya.
Untuk penyerahan rekomendasi tiga kabupaten/kota lainnya: Bandarlampung, Metro, dan Lampung Selatan akan dilakukan pada Kamis (03/09/2020). (Ramona)









