oleh

Kepala SDN 2 Natar Sesalkan Tindakan Disdik Lamsel

Harianpilar.com, Natar – Kepala SDN 2 Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) menyesalkan tindakan yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) Lamsel.

Pasalanya, Dinas Pendidikan bagian arsip selalu meminta laporan aset sekolah yang dipimpinnya melalui WhatsApp pada malam hari dan paginya harus melaporkan ke dinas.

Kepala SDN 2 Natar Nildawati mengatakan dirinya tidak bermaksud memalsukan tanda tangan bendahara barang Eriyana.  Tapi karena waktu penyerahan laporannya aset ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan sangat mepet, dengan terpaksa tanda tangan ibu Eriyana dipalsukan.

“Saya tidak berniat memalsukan tandatangan ibu Eriyana. Itu saya lakukan lantaran terpaksa, karena waktu laporannya selalu mepet. Bagitu dapat inforasi malam hari, melalui  WhatsApp, keesokan harinya laporan aset harus sudah dikirim ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan. Sementara ibu Eriyana tidak masuk sekolah, dihubungi melalui telepon selulernya tidak aktif. Ya, terpaksa saya tandatangani sendiri,” akunya di kantornya, Selasa (21/07/2020).

Hal tersebut dilakukan selama dua tahun sejak dirinya menjabat sebagai Kepala SDN 2 Natar tahun 2018-2020.

Ketika ditanya apa iya selama dua tahun Dinas Pendidikan Lamsel bagian aset selalu meminta laporan dengan cara memberitahu melalui WhatsApp pada malam hari dan ke esokan harinya laporan tersebut harus dikirim, dengan lantang dia menjawab iya. “Memang begitu terus. Dinas Pendidikan minta laporan aset waktunya selalu mepet. Makanya saya pusing menghadapi ibu Eriyana, sebagai bendahara barang,” tegasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan ibu Eriyana tidak proaktif dalam melakukan pekerjaan pendataan aset sekolah. Sementara Dinas Pendidikan meminta laporan selalu mendadak. “Sudah waktu laporannya mepet, sementara bendahara jarang masuk kerja. Bendahara aset jarang masuk kerja,” katanya.

Dia mengungkapkan bendahara aset memang tidak ada honor, karena itu tugas tambahan sebagai guru. Sementara angka nominal Rp13 juta itu merupakan harga satuan aset.

Eriyana bendahara barang mengatakan dirinya merasa dirugikan oleh oknum atasannya lantaran laporan barang yang dilayangka ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan tandatangannya diduga kuat dipalsukan.

Ibu Kepala Kepala SDN 2 Natar Nildawati diduga kuat telah memalsukan tandatangan dirinya selama tiga tahun sejak 2028-2020.

“Dalam lembar kertas laporan aset yang disampaikan ke Dinas Pendidikan Lampung Selatan tandatangan saya dipasukan. Ada dua macem tandatangan. Kedua-suanya bukan tandatangan saya,” katanya.

Menurut dia, oknum kepala sekolah tidak pernah memberi tahukepada dirinya kalau tandatangannya dilasukan. “Dia tidak pernah meminta izin atau memberi tahu kalau tandatangan saya dipalsukan, padahal saya selalu hadir ke sekolah,” tukas dia.

Bahkan kata dia, ada surat laporan barang yang sampai sekarang tidak ditandatangai, tapi anehnya Dinas Pendidikan Lampung Selatan tetap menerima surat laporan tersebut.

“Dinas Pendidikan Lampung Selatan tidak pernah meminta kepala sekolah untuk melengkapi tandatangnya. “Saya punya bukti. Bukti itu, saya dapat dari Dinas Pendidikan Lampung Selatan,” kata Eriyana.

Menurut dia, didalam laporan tersebut tertera angka nominal uang. Ada laporan yang terbilang uang sebesar Rp13 juta. “Nah, itu duit untuk apa,” tanyanya.

Lebih lanjut dia mengatakan kalau dirinya selalu aktif masuk kerja. Sudah 20 tahun dia mangejar di SDN 2 Natar, selalu aktif mengajar di kelas. Tapi dia tidak suka berkumpul dengan teman sejawatnya yang lain karena tidak mau ngomongin orang lain.

Eriyana mengaku sudah melaporkan permasalahan tersebut ke Dinas Pendidikan Lamsel melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Mawardi. “Saya sudah laporkan permasalahan tersebut ke Dinas Pendidikan Lamsel melalui Kabid GTK,” tukasnya. (mar)