Harianpilar.com, Waykanan – Pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020 Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan disuguhkan kritikan keras tentang kinerjanya yang terkesan “mandul”.
Seperti beredarnya Video streaming dichannel YouTube, dengan durasi 9:20 menit, berjudul “Kajari Waykanan Mandul LSM Brantas dan Team Joker Akan Laporkan Ke Pusat,” yang dikirim dibeberapa group Waykanan.
Mengutip isi dalam tayangannya vidio streaming itu, menjelaskan organisasi relawan Jokowi Kerja (Joker) Waykanan akhirnya menggandeng Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Brantas Provinsi Lampung, guna menindaklanjuti sejumlah laporan Joker yang tidak kunjung diproses pihak Kajari.
Ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu (22/07/2020) Rudi Ketua DPC. Joker Waykanan menuturkan laporan ke Kajari Waykanan itu atas nama organisasi Joker dari hasil investigasi Tim Joker, Edi Supratman dan Rivan Sekretaris Joker Way Kanan. Terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dibeberapa Kampung, salah satunya Kampung Way Pisang.
Masih kata Ketua DPC. Joker Waykanan ada empat laporan, tetapi bisa dipastikan satu tidak terangkat, karena laporan itu sudah hampir 2 bulan. “Kalau memang tidak ada tindaklanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Waykanan, maka pihaknya (Joker) berupaya untuk melaporkan pada Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung. Jika Kajati pun tidak ada tanggapan, maka bagaimana, karena ini menyangkut masyarakat banyak,” ucapnya.
“Kalau informasinya pihak Inspektorat yang turun ke Kampung Way Pisang, tetapi untuk kelanjutannya kami tidak tahu sebab tidak ada pemberitahuan,” tukasnya.
Semoga pada peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 dan Hari Ulang Tahun Ikatan Adhyaksa Dharmakarini ke-20 Tahun 2020 kali ini, Kejaksaan Negeri Waykanan, kata “Mandul” dapat menjadi kado untuk bersikap kooperatif dalam menanggapi laporan dan memetik hikmah dari segala kejadian. (Eeng)









