oleh

Pemkot Metro Keluarkan Izin Pendirian Tiga Tower

Harianpilar.com, Metro – Rencana pendirian tiga tower di Kota Metro akhirnya izinnya disetujui oleh Tim Koordinasi Penata Ruang Daerah.

Hal tersebut terungkap dalam rapat di OR Setda setempat, Selasa (07/07/2020).

Rapat Tim yang dipimpin Sekda Metro A.Nasir menyatakan pendirian tiga Tower menara telekomunikasi tersebut sudah memenuhi kriteria, namun dengan catatan harus melengkapi syarat-syarat administrasi dan syarat-syarat teknis pendirian menara, diantaranya: izin lingkungan, status kepemilikan tanah dan dekumen UKL/PL.

Rencana pendirian tiga Tower tersebut masing-masing berada di Karangrejo, Metro Utara, Sumbersari, Metro Selatan dan Yosomulyo, Metro Pusat. Untuk Tower di Karangrejo dan Sumbersari didirikan oleh PT Centra Tama Menara Indonesia, sedangkan di Yosomulyo oleh PT Protelindo.

Dalam rapat juga dihadiri Walikota Metro A.Pairin. Dalam konteks tersebut walikota memesan tiga poin penting untuk pemberian izin tersebut. Yakni: Perusahaan dimintakan untuk menyelesaikan dokumen administrasi. Kedua, Pemkot melalui dinas terkait  diharapkan menyeselaikan secepatnya proses perizinan sesuai dengan ketentuan. Ketiga, Walikota Metro A.Pairin menginginkan perusahaan untuk dalam pembangunannya memberdayakan warga sekitar lingkungan. “Saya mintakan untuk merekrut tenanga kerjanya warga yang ada di sekitar lingkungan,”tandasnya. (Zuli).