oleh

Penanganan Kasus BOK, DOP, JKN‎ Jalan di Tempat

Harianpilar.com, Lampung Utara – Meskipun telah satu tahun lamanya, namun kasus dugaan korupsi Jaminan Kesehatan Nasional, Dana Operasional Puskesmas (DOP), dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018‎ Lampung Utara (lampura) masih jalan di tempat.

‎Pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara berdalih ‘lambannya’ penanganan kasus ini dikarenakan pihaknya belum menerima audit keuangan dari pihak ‎Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Masih di tingkat penyidikan. Dan kita ‎masih menunggu hasil audit BPKP,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Atik Rusmiati, Senin (06/07/2020).

‎Menurutnya, pihaknya bukan tak ingin menyelesaikan perkara ini sesegera mungkin, namun penanganan perkara ini terkendala audit BPKP yang masih belum diterimanya.

Sebagai bukti keseriusan mereka dalam menangani kasus ini, Atik menuturkan, pihaknya sepekan sekali mengunjungi kantor BPKP‎. Tujuannya tak lain untuk mempertanyakan hasil audit tersebut.

“Setiap seminggu sekali kami bolak – balik ke BPKP,” katanya.

Walaupun belum mendapatkan hasil audit, ia membenarkan bahwa ada indikasi kerugian negara dalam kasus tersebut. Namun, untuk angka pastinya masih menunggu hasil audit BPKP.

“Kita tunggu dulu hasil perhitungan BPKP turun. Nanti akan saya inikan. Kalau persentasenya sudah 80%. (Kerugian Negara) ada,” jelas dia. (Iswan)