oleh

Mediasi Sengketa Lahan PTPN 7 Blambangan Umpu Berjalan Alot

Harianpilar.com, Way Kanan – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Way Kanan Saipul, S.Sos.,M.IP memimpin rapat koordinasi mediasi sengketa tanah antara Barisan Relawan Jalan Perubahan (BARA JP) dengan PTPN 7, di ruang utama Bupati Waykanan, Senin (06/07/2020).

Turut hadir pada mediasi tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Selan, S.Sos.,M.M dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Edi Suprianto.S.Pd.M.M, Kepala dan unsur Bagian Hukum Setdakab, Pimpinan Kecamatan Blambangan Umpu, Tim Penertiban Penyelesaian Masalah Pertanahan (PPMP) Kabupaten Way Kanan, Direktur PTPN 7 dan BARA JP Kabupaten Way Kanan.

Mediasi sengketa tanah ulayat dengan PTPN 7 berdasarkan Surat Nomor : 14/DPC/BARA JP/KAB-WK/VI/2020 tentang Permohonan fasilitasi dan mediasi proses penyelesaian sengketa tanah lahan ulayat dengan PTPN 7 kepada Bupati Way Kanan dari BARA JP tanggal 30 Juni 2020 lalu setelah sebelumnya pada tanggal 22 Juni 2020, Azwari selaku Ketua Harian Lembaga BARA JP DPC Kabupaten Way Kanan betindak untuk dan atas nama masyarakat Blambangan Umpu (Dokumen Surat Kuasa tertanggal 20 Juni 2020) melayangkan Surat Somasi Nomor : 12/Bara JP/DPC-KAB/Way Kanan/VI/2020 kepada Pimpinan PTPN 7 dengan tuntutan pembebasan lahan 100 meter dipinggir jalan sepanjang lahan tanah ulayat (adat) yang dipergunakan sebagai jalan areal PTPN 7 Blambangan Umpu dan memberdayakan 70 persen masyarakat Blambangan Umpu sebagai karyawan produksi Perkebunan Karet PTPN 7 Blambangan Umpu. Kemudian tanggal 29 Juni 2020, perwakilan masyarakat Blambangan Umpu (BARA JP) menemui Pemerintah Daerah untuk meminta difasilitasi dan dimediasi dalam proses penyelesaian sengketa lahan tanah ulayat dengan PTPN 7.

Pemkap Way Kanan meminta permohonan tanah kepada PTPN 7 agar dapat segera diproses, karena tanah tersebut bakal dijadikan sebagai fasilitas umum (Fasum) untuk memperindah Kabupaten Waykanan hususnya disepanjang jalan Sudirman.

“Atas nama Buputi Way Kanan kami kecewa dengan lambanya PTPN 7 Afdling Blmbangan Umpu yang memproses pengajuan sekian puluh hektar tanah PTPN 7,” tegas Sekda  Saipul dihadapan Kabak Wilayah Perkebunan PTPN 7 Lampung, Yesi, Senin (06/07/2020).

“Pengajun hibah sudah kami berikan pada tahun 2019 yang lalu. Padahal Pemkab Way Kanan dulu PTPN 7 sudah mengiyakan akan diberikan tanah hibah ke Pemkab Way Kanan pada saat pembutan ijin lokasi tahun lalu. Namun anehnya hingga saat ini belum ada respon dari pihak PTPN 7,” katanya dengan nada kecewa.

Ia mengatakan tanah hibah nantinya akan dibangun fasilitas umum untuk mempercantik Kabupaten Way Kanan. Oleh karena itu, diharapkan agar PTPN 7 segera berikan tanah hibah untuk Pemkap Way Kanan.

Dereksi PTPN 7 Lampung Yasri membenarkan bilamana Pemkab Way Kanan telah meminta puluhan hektar tanah PTPN 7 untuk dijadikan fasilitas umum.

“Untuk saat ini dukumen permohonan tanah sedang diajukan ke Pemerintah Pusat. Mengingat lahan tersebut milik negera,”  tegasnya. (eeng)