Harianpilar.com, Lampung Utara – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Utara (Lampura) Budi Utomo menyerahkan sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara simbolis kepada warga di Aula Tapis Pemkab Lampung Utara, Jumat (03/07/2020).
“Program PTSL ini membuat masyarakat menjadi lebih mudah dalam memperoleh bukti kepemilikan tanah secara sah,” jelas Budi Utomo usai kegiatan.
Selain mendapat bukti kepemilikan tanah yang sah, program PTSL ini juga akan membantu masyarakat yang ingin mendapat modal usaha. Sertifikat ini dapat digunakan jaminan saat meminjam uang kepada pihak bank untuk membuka atau menambah modal untuk usaha.
“Terima kasih pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang bekerja keras melaksanakan program pemerintah ini. Mudah-mudahan, sinergitas akam selalu terjalin,” kata dia.
Di tempat sama, Kepala BPN, Agus Purwanto menuturkan, total sertifikat yang telah diterbitkan dalam program PTSL telah mencapai 80.612 bidang. Ke-80 ribu bidang ini diterbitkan sejak tahun 2017 hingga kini.
Pihaknya menargetkan akan seluruh tanah warga akan rampung tersertifikat pada tahun 2023 mendatang. Dengan perkiraan, tiap tahunnya mereka memroses 25.000 bidang tanah di Lampung Utara.
“Secara garis besar, pelaksanaan program ini berjalan dengan baik di Lampung Utara. Semua ini berkat dukungan semua pihak khususnya dari pihak Pemkab Lampura,” jelasnya. (Iswan).









