Harianpilar.com, Bandarlampung – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan memberikan bantuan bahan pokok kepada warga Bandarlampung yang terkena dampak virus Corona (covid-19).
“Bantuan tersebut berupa lima ribu paket bahan pokok yang berisi 10 kg beras, 1 liter minyak goreng, 1 kg gula pasir, dan 1 kotak teh celup,” ungkap Walikota Bandarlampung, Herman HN, usai melakukan video conference dengan pemerintah pusat, Selasa (05/05/2020).
Diharapkan, bantuan diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kota Bandarlampung, termasuk bantuan dari Kementerian Sosial.
Untuk pembagiannya, akan dilakukan pendataan melalui lurah dan RT.
Herman HN menyampaikan, “untuk yang dapat beras kemarin, tidak akan dapat lagi bantuan dari pemerintah pusat ini,” tegasnya.
Herman HN menjelaskan, beras yang dibagikan Walikota pada Mei dan Juni 2020 akan kembali mendapat bantuan dari Pemkot Bandarlampung.
“Jangan double. kasihan yang belum dapat. Semoga ini akan tersalurkan dengan baik,” harapnya.
Herman HN mengaku, dirinya telah meminta sebanyak 10 ribu paket. “Ya belum tau di-ACC atau tidak. Karena yang terpenting kita berusaha dulu. Semoga bisa lebih dari yang ditentukan,” harapnya lagi.
Untuk itu, pengamanan penyaluran bantuan dari negara tersebut dilakukan secara langsung.
Jika diperlukan, dapat berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk proses pengamanannya.
Selanjutnya, untuk tanda bukti penyaluran dapat dibuatkan tanda terima tingkat kota, kecamatan, ataupun kelurahan/desa setempat, dengan melampirkan nama warga dan alamat, yang dapat dikirimkan melalui email: dita.swastika@setneg.go.id.
Adapun untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Kepala Bagian Dana Operasional dan Bantuan Presiden, Helmi Agustian, dengan nomor telepon 021-23545001 ext.7381 atau HP 0813 1133 4922.
Dan juga bisa menghubungi Staf Subbagian Verifikasi dan Pemantauan, Dianty Andriawaty dengan nomor telepon 021-23545001 ext.7381 atau HP 0856 1136 399.
Dan selanjutnya, surat tembusan ini akan diberikan ke Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Pribadi Presiden Republik Indonesia. (Harry)








