Harianpilar.com, Bandarlampung – Guna menaati aturan dan kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung dan pemerintah pusat yang mana diwajibkan untuk menggunakan masker agar terhindar dari virus Corona (Covid-19) yang sedang beredar saat ini, Kelurahan
Gedung Air Bandarlampung membagikan masker gratis kepada masyarakat, pada Rabu (15/04/2020).
Lurah gedung air, Sahril Iskandar mengatakan, pihanya beserta para RT turut prihatin dengan adanya virus corona yang melanda kota tapis berseri dan membagikan masker pada masyarakat secara gratis.
“500 pcs kita bagikan kepada masyarakat seperti, para pedagang dan para ojol yang berada di pangkalan ojek maupun pedagang buah yang berada di wilayah TKB,” ungkapnya, Rabu (15/04/2020).
Sahril Iskandar menambahkan, kegiatan pembagian masker kepada masyarakat, para pedagang dan para ojol merupakan kepedulian pemerintah kota bandar Lampung khususnya warga Tanjung karang barat dalam mencegah wabah virus covid-19 yg ada di kota tapis berseri
Sahril Iskandar berharap, “Seluruh warga masyarakat khususnya masyarakat kelurahan gedong air untuk dapat menaati aturan dan kebijakan yang telah di keluarkan oleh pemerintah kota Bandarlampung dan pemerintah pusat untuk menggunakan masker agar terhindar dari virus Corona yang sedang beredar saat ini,” pungkasnya. (Harry)









