Harianpilar.com, Lampung Utara – Rembuk stunting merupakan salah satu langkah percepatan penurunan balita gagal tumbuh. Sebab, penderita stunting atau gagal tumbuh di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencapai 1099.
Jumlah besaran itu menjadikan Lampura sebagai satu dari dua kabupaten yang menjadi Locus Penanganan Stunting oleh Pemerintah Porvinsi Lampung.
“Ya kegiatan yang di lakukan ini, upaya pemerintah dalam percepatan penurunan Penderita gagal tumbuh. Sebab kita sebagai satu dari dua kabupaten yang menjadi Locus penanganan stunting,” kata Plt Bupati Lampura, Budi Utomo sesusai membuka kegiatan Rembuk Stunting di Aula GSG Pertanian setempat, Selasa (10/03/2020).
Dijelaskannya, dalam percepatan pencepatan penurunan stunting, pihaknya telah membentuk tim, penanganan di lakukan melalui metode Spesifik dan Sensitif yang melibatkan sejumlah steckholder.
Langkah awal, melakukan analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting serta merumuskan peraturan bupati (Perbub) tentang peran desa dalam menghadapi persoalan ini.
Dia berharap dengan adanya upaya ini, percepatan penurunan penderita gagal tumbuh di Kabupaten Lampung Utara bisa bisa tercapai sesuai dengan harapan.(iswant/yoan)









