Harianpilar.com, Bandarlampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto enggan berkomentar saat dikonfirmasi berbagai masalah terkait pencalonannya dalam seleksi Komisaris Utama Bank Lampung.
Ditemui pada upacara HUT Satpol PP di PKOR Wayhalim, Senin (09/03/2020) pagi, Fahrizal yang mengenakan seragam PNS berwarna hijau memilih bungkam dan menghindari wartawan.
“Nanti saja wawancaranya. Saya nggak bisa diwawancarai soal itu,” ujarnya.
Fahrizal mengaku tak etis untuk mengomentari seleksi Komut Bank Lampung. “Nggak etis kalau nanya ke saya. Tanyakan ke OJK dan yang menentukan saja,” kilahnya sambil meninggalkan wartawan.
Seperti diketahui, terjadi polemik dipublik terkait pencalonan Fahrizal sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. Kepala OJK Lampung, Indra Krisna menilai Sekdaprov Lampung Fahrizal bisa menjadi Komut Bank Lampung. Karena memenuhi syarat yang ditentukan, dan bukan pelaksana pelayanan publik, melainkan penanggungjawab.
Sementara, Akademisi Fakultas Hukum Unila, Yusdianto, menilai Sekdaprov bukan penanggungjawab pelayanan publik. Yang menjadi penannggungjawab adalah Gubernur untuk provinsi, dan bupati/walikota untuk kabupaten/kota. Sekdaprov, menurutnya, pelaksana pelayanan publik sebagimana yang tertera dalam Peraturan Pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah yang menyebutkan Sekda pelayan administrasi. (Ramona/Maryadi)









