oleh

Ratusan Buruh Mesuji Tolak RUU Omnibus Law

Harianpilar.com, Mesuji – Ratusan buruh dari sejumlah perusahaan di Kabupaten Mesuji menggelar berunjuk rasa di depan kantor pemerintah kabupaten setempat, Selasa (28/01/2020).

Mereka menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law (perampingan sejumlah aturan, termasuk terkait ketenagakerjaan).

“Kami menolak RUU Omnibus Law “Cilaka,” yang bakal merugikan kaum buruh, seperti perumusan clauster ketenagakerjaan yang tidak melibatkan kaum buruh. Kami juga menolak dan mohon dipertimbangkan kembali kenaikan iuran BPJS,” kata Ponijan, Koordinator Daerah Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan, Pertanian, dan Perkebunan (Hukatan KSBSI) setempat, Selasa (28/01/2020).

Selain itu, para buru juga menolak perhitungan pesangon yang dihilangkan, sistem kontrak penerimaan tenaga kerja dan menuntut penghapusan diskriminasi serikat pekerja  di tempat kerja.

Ponijan menyatakan, penerapan upah per jam dikhawatirkan dapat mengakibatkan upah minimum terdegradasi bahkan hilang. Sehingga hal itu dinilai merugikan kaum buruh dan pekerja di Tanah Air.

“Oleh karena itu kami menolak, karena ini akan menghapuskan upah minimum, membuat buruh kembali menjadi absolut miskin,” ujar dia.

Alasan kedua, RUU tersebut dinilai akan menghilangkan pesangon. Walaupun Menko Perekonomian, Menteri Perindustrian dan Menteri Ketenagakerjaan mengatakan pesangon tetap ada, namun diberikan “on the top” yaitu disebut dengan tunjangan pemutusan hubungan kerja (PHK) sebesar enam bulan upah.

Ketiga, lanjut dia, akan terjadi penggunaan sistem outsourcing atau kontrak lepas dan karyawan kontrak. Hal itu dikarenakan, RUU Cipta Lapangan Kerja membolehkan semua jenis pekerjaan menggunakan sistem kontrak dan bisa dikontrak lepaskan.

Dia jua meminta kepada Pemkab Mesuji agar dapat menyampaikan aspoirasinya ke Pemerintah Pusat.

“Kami meminta kepada Pemkab Mesuji agar bisa menyampaikan aspirasi kami kepada pemerintah pusat tentang omnibus law cipta lapangan kerja ini,” tegas Ponijan.

Menanggapi aksi unjukrasa tersebut, Pemkab Mesuji berjanji akan menyampaikan aspirasi para buru kepada pemerintah pusat.

“Kami menerima aspirasi dari pada buruh dan akan menyampaikan kepada pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji Ripriyanto dihadapan para pengunjuk rasa. (Sandri/Maryadi)