Harianpilar.com, Bandarlampung – Jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Kota Bandarlampung, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota tandatangani MoU dengan Fakultas limu Sosial dan limu Politik (Fisip) Universitas Muhammadiyah Lampung (UML), di Hotel Arinas, Bandarlampung, Selasa (28/01/2020).
Kerjasama ini berkaitan dengan unsur UML dalam Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat khususnya Kota Bandarlampung.
Ketua Bawaslu Kota Candrawansah mengatakan, ada beberapa tahapan yang sangat krusial dan membutuhkan partisipasi masyarakat.
“Kami minta kepada Fisip UML untuk memeriksa apakah mereka masuk dalam DPT atau tidak, nanti mereka akan disosialisasikan untuk melanjutkan itu ke lingkungan sekitar mereka. Kalau tidak masuk DPT agar segera melaporkan,” ujarnya.
Selain itu partisipasi masyarakat dalam mengantisipasi dan melaporkan jika ada dugaan politik uang dalam proses kampanye.
Dekan Fisip UML Zulman Barniat mengatakan, kerjasama ini merupakan kerjasama UM Pusat dengan Bawaslu Pusat. Setelah penandatanganan MoU, Fisip UML akan berdiskusi tentang program Bawaslu baik dari tahapan hingga selesai pemilihan.
“Nanti civitas akademika uml akan dibekali supaya memahami proses penyelenggaraan sehingga memberikan kontribusi yang positif dalam mewujudkan pemilu yang jujur dan adil,” katanya. (Ramona)









