oleh

Tahun 2020, Pesawaran Akan Bedah 350 Rumah

Harianpilar.com, Pesawaran – Dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah layak huni yang ada disejumlah daerah Kabupaten Pesawaran. Pemkab Pesawaran dengan menggandeng pemerintah pusat terus menggelontorkan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Dan untuk tahun 2020 ini, sebanyak 350 rumah (KK) tidak layak huni yang bakal menjadi sasaran program BSPS (Bedah Rumah).

Ditemui diruang kerjanya, Kabid Perumahan dan Pemukiman Dinas PU Perkim Pesawaran, Leony mengungkapkan, dari 350 kuota penerima manfaat program BSPS itu bersumber dari alokasi dana APBN sebanyak 250 rumah dan dana pendamping APBD Pesawaran sebanyak 100 rumah tidak layak huni.

“Untuk tahun 2020 ini dari anggaran APBN kouta BSPS hanya mendapatkan 250 rumah saja, berbeda dari tahun lalu kita memperoleh 300 kuota rumah,” ucap Leony, Senin (27/01/2020).

Namun begitu kata dia, ditahun yang sama pihaknya akan berupaya kembali mengusulkan program BSPS ini kepemerintah pusat.

“Kalau program pertama ini berhasil. Kita akan kembali usulkan kepusat, dan datanya di bulan Juni 2020 ini sudah mesti masuk kepusat. Untuk itu, locusnya sedang kami verifikasi saat ini,” katanya.

Selanjutnya Leony menjelaskan, terkait besaran dana yang diterima keluarga penerima manfaat bantuan bedah rumah masih sama seperti tahun sebelumnya.

Dimana sebagaimana biasa, si penerima hanya menerima bantuan dalam bentuk bahan material, senilai Rp15 juta per KK dengan dipotong pajak.

“Untuk tahun ini, bantuan bedah rumah yang bersumber dari APBD Pesawaran akan kita salurkan kepada 10 KK disetiap kecamatan yang sudah kita verifikasi usulannya, diluar Kecamatan Teluk Pandan, yang akan difokuskan menerima bantuan melalui APBN 2020,” terangnya.

Begitupun program bantuan serupa yang dibiayai melalui APBN, kata Leony, juga jumlah dan besaran nilai bantuannya sama dengan tahun sebelumnya Rp17, 5 juta. Dengan penerima sebanyak sekitar 250 KK di 2 kecamatan. Bedanya kata wanita berhijab ini, bantuan tidak dikenakan pajak dan penyalurannya dibantu dan diawasi pendamping.

“Jadi kalau untuk jenis bantuan baik dari APBD atau APBN itu sama berbentuk material bahan bangunan. Cuma nilai dan jumlah penerima itu beda. Ditambah kalo di APBN itu dibantu dan diawasi oleh pendamping. Itu saja perbedaan dan persamaannya,” jelas Leony.

Ada lagi ujar Leony, untuk tahun ini bantuan bedah rumah dari pusat, tidak saja dari APBN tapi ada lagi yang melalui DAK. Tapi untuk yang baru satu ini pihaknya baru sebatas menerima surat pemberitahuan berupa panduan dasar, sedang untuk teknisnya itu belum.

“Kita tahun ini pada program kegiatan ini, tidak saja mengelola dan menyalurkan bantuan yang di dapat dari APBD atau APBN saja. Tapi ada juga yang kita dapat dari DAK, yang untuk ini teknisnya lagi, yang kita yang belum tahu seperti apa,” tandasnya. (Fahmi)