oleh

KPK Akan Hadirkan Oknum PNS Pesawaran Dipersidangan

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan menghadirkan Hendri Yandri, pegawai negeri sipil (PNS) pada Dinas PUPR Pesawaran.

Hal ini berkaitan dengan kesaksian yang diungkapkan Direktur CV Dipasanta Pratama, Chandra Safari, terdakwa dalam kasus suap fee proyek pada Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan Lampung Utara.

Ini merupakan tindak lanjut KPK karena nama Hendri Yandri disebut oleh Chandra Safari. Hendri Yandri dikatakannya pernah mendapat proyek pada Dinas PU-PR Lampung Utara di tahun 2016.

“Kita akan klarifikasi. Dia akan dihadirkan sebagai saksi,” kata Jaksa KPK, Taufiq Ibnugroho di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (27/01/2020).

Taufiq mengatakan, Hendri Yandri akan dijadikan sebagai saksi saat Kadis PUPR Lampung Utara non aktif Syahbudin disidang. “Nanti akan kita panggil saat perkara Syahbudin dimulai. Karena antara Hendri Yandri dan Syahbudin kenal, soalnya Chandra bilang ada pembicaraan antara mereka berdua,” tegas jaksa KPK ini.

Chandra Safari mengatakan Hendri Yandri adalah kerabat Taufik Hidayat yang notabene saudara angkat Bupati Lampung Utara non aktif Agung Ilmu Mangkunegara. “Setahu saya, Hendri itu masih saudara Taufik Hidayat,” ungkap Chandra Safari.

Saat dikonfirmasi, Hendri Yandri, menampik tudingan yang dialamatkan padanya tersebut.
Hendri Yandri membantah keras atas keterangan yang dilontarkan terdakwa Candra Safari.

Hendri mengaku hanya sebatas mengenal Chandra ketika ia bertugas di Bidang Bina Marga Dinas PUPR beberapa waktu lalu.”Saya tahunya Chandra itu konsultan, dan kebetulan saat itu dia konsultan di Bina Marga, ya kenal biasalah namanya konsultan,” kata Hendri via ponselnya, Senin (27/01/2020).

Sementara Kadis PU Perkim Pesawaran, Firman Rusli membenarkan jika Hendri Yandri merupakan anak buahnya di Dinas PU Perkim. Dan terkait kebenaran dugaan keterlibatan anak buahnya ini, dirinya belum bisa bicara banyak.”Saya akan panggil dahulu Hendri untuk minta penjelasanya, biar ini clear dan biar tidak terlalu dibesar-besarkan,” pungkasnya. (Tim/Fahmi/Maryadi)