Harianpilar.com, Mesuji – Persoalan dalam pengelolaan Koprasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Sai Bumi Serasan Segawe (SBSS) Mesuji semakin terkuak. Dinas Perindustrian, Perdangan dan Koprasi UMKM Mesuji telah memangil pengurus koperasi tersebut. Dan salah satu pengurusnya mengakui adanya penyetoran pinjaman koperasi melalui rekening pribadi.
Ketua Koperasi Sai Bumi Serasan Segawe (SBSS) Mesuji Ripriyanto membantah keras bahwa sistem pembayaran melalui rekening pribadi. Bahkan, Ripriyanto mengancam akan melaporkan sumber yang telah mengatakan bahwa pembayaran pinjaman itu melalui rekening pribadi.
“Tidak ada, pembayaran yang melalui rekening pribadi atau secara langsung. Siapa orangnya, akan saya lapor kan ke polisi. Karena, sumber tersebut sudah mencemarkan nama baik,”cetus Ripri.
Namun, Ripri tidak menampik bahwa selama pengelolaan dan berdirinya koperasi ini baru satu kali melakukan Rapat Akhir Tahun (RAT).”Ia kita akui, kita belum pernah melakukan RAT, akan tetapi sistemnya tetap berjalan meskipun hanya dikelola beberapa pengurus ditambah kita tidak ada bendahara,”aku Ripriyanto yang juga Kepala Dinas Ketenaga Kerja dan Transmigrasi Mesuji, Senin (27/01/2020).
Tidak hanya itu, Ripri juga mengakui tidak berjalannya koprasi ini secara maksimal karena terjadi pergantian kepengurusan dan pindahnya bendahara koprasi dari Kabupaten Mesuji sehingga secara administrasi mengalami kelemahan sehingga untuk laporan terkendala.
“Kita terkendala di administrasinya mengingat SDM yang ada di Koprasi hanya beberapa orang saja. Yang jelas di akhir Februari ini seluruh laporannya akan dirampungkan,” singkatnya.
Sementara saat ditanya selama Koperasi ini berjalan apakah sudah mengeluarkan Sisa Hasil Usaha (SHU) ke anggota, dengan tegas Ripriyanto mengatakan bahwa selama ini belum pernah. Namun itu akan dibahas didalam RAT yang akan dilaksanakan di Febuari 2020 ini. “Nanti kita bahas di RAT nanti,”bebernya.
Ditanya berapa modal yang sudah terkumpulkan dan berapa keuntungan yang sudah didapatkan selama 10 tahun berjalan, lagi-lagi Ripriyanto berkilah bahwa dirinya lupa berapa besarannya. “Nanti kita cek di Rekening koran. Saya lupa berapa, tetapi nanti kita cek direkening koran,”tukasnya.
Namun, salah satu karyawan koperasi itu, M. Yusuf yang juga selaku juru tagih, membenarkan bahwa pembayaran itu dilakukan secara langsung bahkan ada yang membayar melalui transper ke rekening pribadi miliknya.”Ia, memang ada yang membayar melalui rekening pribadi saya bahkan secara langsung. Tetapi semua itu sudah saya laporkan ke Ketua. Karena dana yang saya pegang itulah yang dikelola,”jelasnya.
Sementara saat ditanya berapa jumlah dana yang dikelola, Yusuf mengakui ada sekitar Rp20 sampai Rp30 juta saja. Selebihnya dana itu ada di rekening Koperasi. “Tidak banyak hanya sekitar Rp20 sampai Rp30 juta saja. Selebihnya dana itu ada direkening,”tukasnya sembari mengakui bahwa saat ini jumlah PNS yang tergabung di Koperasi mencapai 800 PNS dan ini tentunya ada penurunan.
Sementara Kepala Dinas Perdanganan, Koprasi dan UMKM Mesuji Basis Sabko mengatakan bahwa pihaknya sudah memangil pengurus koperasi SBSS dan sudah diminta diakhir bulan Febuari untuk segera merampungkan laporan keuangan Koperasi tersebut.
“Kita sudah memberi batawas waktu diakhir bulan Febuari agar pengurus segera merampungkan laporannya. Sehingga kedepan tidak ada lagi timbul persoalan,”pungkasnya. (Sandri/Maryadi)









