oleh

Petugas Lapas Pergoki Penyelundupan Sabu Gunakan Bola Tenis

Harianpilar.com, Tanggamus – Anggota regu pengamanan pos menara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Kabupaten Tanggamus menemukan sebuah bola tenis berisi bungkusan serbuk putih diduga narkoba jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip sedang dan 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, serta 17 plastik klip kecil kosong, Sabtu (25/01/2020) pukul 12.45 WIB.

Bola tenis berwarna hijau muda tersebut terlihat oleh petugas menara saat di lempar, karena curiga lalu petugas langsung mencari sumber yang melempar.

Bola tenis itu terlihat oleh petugas dilempar oleh pengendara motor jenis metik warna hitam, menggunakan jaket jeans dan memakai helm warna pink dipenuhi tempelan berstiker. Sehingga wajahnya tidak terlihat dari atas menara. Seketika itu juga petugas menegur pengendara dari atas menara dan pelaku langsung kabur.

Kemudian, petugas lapas melaporkan kejadian itu kepada Kepala Kesatuan pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Kota Agung.

Kepala KPLP Ariyan Adibowo langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Kalapas.

Kalapas Kota Agung Beni Nurrahman yang baru menjabat 13 hari langsung melaporkan kejadian via telpon kepada Kakanwil Kemenkumham Lampung Nofli, Bc., IP., S.Sos., S.H., M.Si dan Kadivpas Kanwil kemenkumhan Lampung Edi Kurniadi, Bc., IP., S.H., M.H.

Nofli selaku Kakanwil dan Edi Kurniadi selaku Kadivpas kanwil Kemenkumham Lampung, memerintah Beni via telepon untuk ditindak lanjuti dan segera melaporkan kejadian kepada Kasat Narkoba Polres Tanggamus.

Indikasi sementara barang tersebut diduga Narkoba untuk penghuni Lapas Kota Agung, namun sampai saat ini belum ada petunjuk siapa yang akan menerimanya.

Sampai berita ini di terbitkan, pihak Lapas Kota Agung telah menyerahkan Barang Bukti Sabu ke Satres Narkoba Polres Tanggamus dan sudah di tangani Satres Narkoba Polres Tanggamus untuk pengembangan selanjutnya.(Imron)