oleh

Jubir KPK : Enam Saksi Diperiksa, Satu Anggota KPU Lampura

Harianpilar.com, Bandarlampung – Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait kasus korupsi yang melibatkan Bupati (nonaktif) Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara (AIM).

Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, mengatakan, petugas KPK melakukan pemeriksan 6 orang saksi, Jum’at (24/01/2020) hari ini.”Pemeriksaan dilakukan di Kantor BPKP Jl. Basuki Rahmat Selatan No.3, Sumur Putri, Kec. Tlk. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung 35211 untuk tersangka AIM TPK Suap terkait proyek di Dinas PUPR dan Dinas Perdagangan di Kabupaten Lampung Utara,” ujarnya pada Harian Pilar.

Keenam saksi yang diperiksa terkait kasus Lampung Utara ini, lanjutnya, yakni Organa Putra (Swasta), Tohir Hasyim (Swasta), Hadi Kesuma (Kontraktor), Nico (Kontraktor), Guntur Laksana (Kontraktor), dan Izal (Komisioner KPU Lampung Utara).

Disinggung apakah ada aliran dana ke Komisoner KPU yang diperiksa, Ali Fikri enggan menguraikannya.(Tim/Sifa)